Warga Green River View (GRV) dan PT GMTD akhirnya temui titik sepakat. Sebelumnya warga GRV melakukan aksi protes terkait masalah air bersih.
Kesepakatan itu dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar di Kantor DLH, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan dokumen yang berhasil didapat, disebutkan pertemuan yang digelar di ruang rapat DLH Kota Makassar pada pukul 09.00 Wita itu tak hanya mempertemukan pihak GMTD Dan perwakilan warga GRV saja, melainkan juga melibatkan pihak PDAM Makassar.
Pihak GMTD diwakili Associate Director, Eka Firman, perwakilan warga GRV M Satria Agung, PDAM, Dinas Kesehatan Makassar dan pihak kelurahan.


Pertemuan ini digelar setelah protes warga GRV atas ketidak layakan air bersih yang disiapkan PT GMTD kepada warga GRV.
Warga mengeluhkan air yang disalurkan GMTD diduga tidak sesuai stndar sanitasi lingkungan.
Dari pertemuan itu berhasil tercapai kesepakatan:
1. GMTD bersedia menyediakan airbersih Dari PDAM dan menghentikan operasional WTP (Alat pengolahan air) hingga memenuhi standar.
2. Menjalin suplai air PDAM kepada warga GRV.
3. Melakukan flushing pada reservoir.
4. Melakukan pengukian berkala kualitas air.
Kesepakatan itu ditandatangani kedua belah pihak Dan disaksikan oleh pihak dlh, PDAM, Dinas Kesehatan dan pihak kelurahan. (*)
