
Relokasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel Masih menunggu petunjuk Kementdikbud RI.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin saat menerima kunjungan audiensi Ratusan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), melakukan audiens di gedung guru, Jumat (4/10/2024).
Sebelum bertemu Kadis Diknas Sulsel, mereka telah melakukan pertemuan dengan jajaran BKD Sulsel.
Kata Iqbal, Diknas Sulsel masoh menunggu petunjuk dari kementerian soal rencana relokasi 546 P3K.
“Tentang relokasi sudah banyak menyampaikan. Kita sudah berkirim surat ke kementerian tanggal 12 Juli lalu. Sampai sekarang belum ada kebijakan secara tertulis. Saya kira bukan hanya di Sulsel tetapi daerah lain juga ada yang mengalami,” tambahnya.
Di hadapan ratusan P3K, Iqbal menjelaskan jika kementerian sudah mengeluarkan surat, maka pihaknya akan menyesuaikan perubahan terhadap Surat Keputusan (SK) penempatan.
“Kami tidak berhenti mencari informasinya. Kita tunggu saja perkembangannya dan semoga cepat keluar dari kementerian,” tandasnya.
Dia mengatakan lebih lanjut, kuota guru P3K tahun ini sebesar 5210 itu, tidak akan menganggu 546 yang masuk dalam rencana relokasi. (*)






