Makassar — Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar pada periode 2024-2029 telah terbentuk, partai pemenang mendapatkan pembagian jatah pimpin AKD DPRD Makassar paling banyak.
Ketua DPRD Makassar Supratman mengatakan, pembangunan AKD telah dirapatkan sebelum diparipurnakan. Tentu berdasarkan kesepakatan, bahwa anggota DPRD saat ini sudah dapat bekerja serta kegiatan kegiatan dewan juga sudah bisa berjalan dengan kerja yang telah disusun.
“Komposisi pembagian AKD sudah kita rapatkan dan kita bahas di komisi, kesepakatan teman-teman (anggota DPRD Makassar) di komisi bagaimana termasuk, kesepakatan Fraksi karena ini kan pasti harus terbangun komunikasi baik karena kita sama-sama di DPRD,” ungkapnya, Minggu (27/10/2024).
Lanjutnya, bahwa komposisi AKD juga disepakati akan di rolling 2,5 tahun, kesepakatan antara fraksi pada awal penyusunan struktur AKD di DPRD, untuk masing-masing fraksi mendapat jatah memimpin AKD selama dua setengah tahun periode masa jabatan legislatif.
“Tapi tetap ketua pada partai pemenang. Tentunya dengan ditetapkannya susunan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan ini maka sudah dapat melaksanakan tugas untuk pengabdian kepada masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan), H Dahyal mengaku kalau saat ini seluruh Fraksi yang ada di DPRD Makassar telah memusyawarah anggota mereka yang akan ditunjuk untuk menduduki posisi ketua dan anggota di tiap AKD tersebut.
“Sekretariat hanya mengumumkan keputusan setiap Fraksi, sudah ada kesepakatan dari tiap fraksi,”katanya.
Berdasarkan surat keputusan tersebut menyampaikan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Makassar dengan nomor: 19/DPRD/188.45/Tahun 2024 tanggal 25 Oktober 2024 Tentang penetapan susunan Pimpinan dan Anggota Komisi serta Pengelompokan Komisi – Komisi DPRD Makassar. (*)
