Dalam rangka memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dijadwalkan pada 27 November, Bawaslu Kota Makassar telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rekrutmen ini berlangsung dari 12 September hingga 10 Oktober 2024. Bawaslu telah menyelesaikan tahap tes wawancara untuk calon pengawas TPS yang dilaksanakan di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Sebanyak 1.877 Pengawas TPS akan dilantik secara serentak di seluruh kecamatan pada tanggal 3 dan 4 November 2024. Pelantikan akan dilakukan oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat kecamatan.
Ahmad Ahsanul Fadhil, selaku anggota Bawaslu Kota Makassar yang membidangi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pelatihan, menjelaskan bahwa 1.870 Pengawas TPS dan 7 Pengawas TPS Khusus akan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan.
“1870 Pengawas TPS ditambah 7 Pengawas TPS Khusus akan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Makassar tersebar 15 Kecamatan”. Ungkapnya
Ia mengatakan, bahwa pelantikan tersebut, langsung dilakukan pembekalan bagi Pengawas TPS. “Pelantikan sekaligus pembekalan,” katanya
Gus Ahsan, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan bagi kelancaran pesta Demokrasi yang diselenggarakan secara serentak tahun 2024. “Pengawas TPS merupakan ujung tombak kelancaran Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Pengawas TPS wajib jeli dalam hal pengawasan pemungutan dan penghitungan suara. “Pengawas TPS meski jeli mengawasi dan tegas dalam memastikan pemungutan dan penghitingan suara di TPS tidak cacat prosedur”. Tambahnya
Ia memberikan penegasan bahwa pada proses rekrutmen, pembekalan, dan penempatan Pengawas TPS dapat berjalan dengan optimal, sehingga Pilkada tahun 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. (jir)
