Makassar – Prof Hambali Thalib Resmi dilantik sebagai Rektor UMI periode 2024 – 2026 setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt Rektor.
Selain Rektor, juga dilantik Wakil Rektor I (Bidang Akademik dan Pengembangan Sumber Daya Pembelajaran) Universitas Muslim Indonesia (UMI) periode 2024-2026, yaitu Prof Dirgahayu Lantara yang digelar di Auditorium Al-Jibra UMI, Jumat (27/12/2024).
Prof Hambali Thalib dalam sambutannya mengatakan akan melanjutkan kepemimpinan untuk membawa UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah memiliki peran strategis yang menyiapkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik serta siap berkontribusi secara positif.
“Pimpinan sebelumnya menjadikan UMI ini menuju kampus riset dan pengabdian yang unggul serta mampu beradaptasi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang pesat kerjasama dengan berbagai institusi,” katanya.
Lanjut, Guru Besar Bidang Hukum ini menuturkan, UMI terus memperkuat jaringan kerja sama dengan universitas dan lembaga pendidikan terkemuka di dunia dengan memacu akselerasi Tri Dharma perguruan tinggi dalam skala internasional dan menciptakan lingkungan akademik yang berkompeten.
“Kiita akan terus mengembangkan SDM yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki wawasan global dan kemampuan untuk berkolaborasi dengan berbagai institusi di seluruh dunia serta memperkuat kemitraan yang lebih erat dengan dunia industri pemerintah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya,” tuturnya dalam sambutannya.
Dia juga menjelaskan, UMI menciptakan lebih banyak peluang bagi mahasiswa dan pengabdian yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi ke depan.
“Mempercepat transformasi pendidikan sehingga menghasilkan lulusan yang bersaing, dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian pengabdian, dan layanan kampus teknologi harus menjadi sarana yang mempercepat transformasi pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Prof Masrurah Mokhtar berharap agar pimpinan kampus yang baru mampu melaksanakan seluruh program-program yang baik.
“Tentunya Rektor dan WR I UMI yang baru dilantik diharapkan mampu memenuhi amanah-amanah serta penuh rasa tanggung jawab, dan itu harus dilaksanakan. Jika salah satu di antara fakta integritas itu langgar maka tentunya ada sanksi yang diberikan,” pungkasnya.
Sebelumnya Prof Hambali dipercaya untuk menjadi Plt Rekyor UMI selama beberapa bulan menggantikan Prof Sudirman Rahman
Sufirman diberhentikan dari jabatannya karena tersangkut persoalan hukum
Sufirman juga Guru Besar Fakultas Hukum UMI.
Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi memberhentikan Prof Sufirman Rahman dari jabatan rektor pada 30 Oktober lalu.
Pemberhentian Prof Sufirman Rahman berdasarkan keputusan pengurus yayasan wakaf UMI nomor 2002/YF-UMI/A.04/X/2024.
Surat keputusan ditanda tangani pengurus yayasan wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar, 30 Oktober 2024. (*)
