DPRD dan Pemkot Makassar Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II 2024 dari BPK

Makassar -– Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara penyerahan dokumen LHPK ini berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (9/1/2025). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, setelah diawali dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

LHPK Semester II 2024 ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkup pemerintahan Kota Makassar. Ketua DPRD Supratman dan Wali Kota Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan tersebut guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penyerahan LHPK ini merupakan langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Supratman. Senada dengan itu, Wali Kota Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi panduan strategis untuk memperbaiki kinerja Pemkot Makassar ke depan.

BPK berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat mendorong perbaikan sistem administrasi, efisiensi penggunaan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan komentar