KPU Sulsel Bahas Anggaran PSU Bersama Pj Wali Kota Palopo, Butuh Anggaran Rp11,5 M

Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengadakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (5/3/2025). Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, mengungkapkan bahwa diskusi tersebut menyoroti kesiapan KPU dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dalam menyelenggarakan PSU, termasuk pembiayaan yang akan ditanggung oleh Pemkot.

“Iya, kami juga membahas anggaran dalam pertemuan tadi. KPU mengusulkan sekitar Rp11,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan logistik PSU Pilwalkot,” ujar Hasbullah saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan PSU, mulai dari tahapan pendaftaran, penyediaan surat suara, badan adhoc, hingga pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

“Secara prinsip, Pemkot Palopo menyatakan kesiapannya terkait anggaran yang kami ajukan. Terlebih lagi, mereka telah melakukan persiapan bersama DPRD,” tambahnya.

Namun demikian, Pemkot Palopo bersama Inspektorat akan meninjau kembali anggaran tersebut untuk memastikan efisiensi, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan anggaran yang lebih hemat.

“Setelah proses review dilakukan, kami akan kembali bertemu dengan Pemkot Palopo untuk mendapatkan laporan hasilnya. Tetapi, secara umum, mereka siap,” jelasnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menyebutkan bahwa tahap selanjutnya KPU Sulsel akan menggelar rapat koordinasi dengan partai politik serta melakukan sosialisasi tahapan pemilihan kepada pemangku kepentingan di Kota Palopo.

“Di Palopo ada tim yang selalu siaga, Insyaallah kami siap. Apapun yang terjadi, demi kepentingan bangsa dan negara, kita harus siap,” tutupnya. (*)

Tinggalkan komentar