Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar penertiban kendaraan dinas jabatan dan operasional di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/3/2025) sebagai langkah memastikan aset daerah digunakan secara tepat guna dan bertanggung jawab. Langkah ini bukan sekadar penerapan aturan, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kebijakan ini dalam menciptakan efisiensi penggunaan fasilitas negara.
“Kami mendukung kebijakan ini demi menciptakan efisiensi dalam penggunaan fasilitas negara, sekaligus menegaskan bahwa kendaraan dinas harus dipakai sesuai peruntukannya. Dengan kedisiplinan dan pengelolaan yang baik, kita bisa menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Penertiban ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas, serta memastikan bahwa kendaraan hanya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan aset daerah yang dapat merugikan keuangan negara.
Pemkot Makassar juga mengimbau seluruh pejabat dan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. (*)
