HMI Soppeng Gelar Aksi 5 Tuntutan Penolakan Kebijakan Ekspor Gabah

SOPPENG, — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Soppeng dengan tegas menyatakan
penolakan dan kecaman terhadap kebijakan pelarangan ekspor gabah ke luar daerah, Sabtu (29/03/2025).

Andi Ahmad Fuad yang merupakan Bendahara Umum HMI Cabang Soppeng mengatakan, kebijakan ini bukan hanya mencederai hak ekonomi petani, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola pangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Bulog.

“Sebagai organisasi yang berperan sebagai agen perubahan (agent of change )dan kontrol sosial, HMI Cabang Soppeng menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang merugikan petani serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” keluh dia.

“Jika kebijakan ini terus dipertahankan, maka petani akan kehilangan akses pasar yang lebih luas, mengalami kerugian akibat kerusakan gabah yang menumpuk, dan pada akhirnya kehilangan daya tawar ekonomi,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan berperan sebagai cukong yang hanya menguntungkan segelintir pihak, serta ia menilai bahwa dengan kebijakan ini bisa membuat petani dan rakyat menderita.

“Dampak kebijakan yaitu kerusakan gabah dan anjloknya harga jagung  Kebijakan pelarangan ekspor gabah telah mengakibatkan penumpukan hasil panen di Kabupaten Soppeng. Hal ini diperparah dengan kapasitas gudang penyimpanan yang tidak memenuhi standar dan ketidakmampuan BULOG dalam menampung seluruh produksi petani,” pungkasnya

Lanjut, kata dia, akibatnya dari kebijakan ini adalah banyak gabah mengalami kerusakan dan kehilangan nilai jual. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga berimbas pada harga jagung yang mengalami penurunan drastis. Dalam sistem ekonomi pertanian, kestabilan harga komoditas sangat bergantung pada kelancaran distribusi dan akses pasar yang adil.

“Jika pemerintah terus membatasi
ekspor gabah tanpa memberikan solusi konkret, maka dampak negatifnya akan terus meluas
hingga sektor pertanian lainnya. Saya menyatakan bahwa pemerintah harus segera mencabut kebijakan ini sebelum terjadi krisis pangan dan ekonomi yang lebih dalam,” jelasnya.

Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh HMI Cabang Kabupaten Soppeng yakni:

  1. Mendesak pemerintah daerah dan BULOG untuk segera mencabut kebijakan pelarangan ekspor gabah keluar daerah, karena bertentangan dengan kepentingan petani dan ekonomi rakyat.
  2. Menuntut pemerintah untuk menyediakan fasilitas penyimpanan gabah yang layak dan memenuhi standar nasional guna menghindari kerugian akibat kerusakan hasil panen.
  3. Mendesak pemerintah agar membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani guna menjaga stabilitas harga dan daya saing pertanian daerah.
  4. Menuntut pemerintah untuk menciptakan kebijakan pertanian yang lebih berpihak kepada petani dan rakyat, bukan hanya menguntungkan korporasi atau kepentingan tertentu.
  5. Menegaskan bahwa kebijakan yang merugikan masyarakat harus ditinjau ulang berdasarkan kajian akademik dan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan. (*)

Tinggalkan komentar