Makassar,–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berupaya meningkatkan infrastruktur layanan kesehatan dengan merencanakan membanguna dua fasilitas kesehatan baru yaitu Puskesmas Sudiang Raya, dan Puskesmas Kaluku Bodoa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin menegaskan, perencanaan ini telah memasuki tahap tindak lanjut, dengan fokus utama pada legal administrasi agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
dr. Nursaidah menjelaskan, Puskesmas Sudiang Raya dan Puskesmas Kaluku Bodoa merupakan fasilitas baru, yang harus dipastikan legalitas asetnya sebelum mulai dibangun.
“Kaluku Bodoa sudah memiliki sertifikat, sementara Sudiang Raya masih dalam proses, tetapi kami sudah mendapatkan informasi bahwa tidak ada komplain dari pihak Perumnas. Perumnas telah menyerahkan fasum ke Pemkot dengan bukti tertulis, dan sekarang kami sedang mengurus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Pertanahan,” jelas dr. Nursaidah.
Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tiga fasilitas kesehatan tersebut. Puskesmas Kaluku Bodoa dan Puskesmas Sudiang Raya masing-masing dianggarkan lebih dari Rp5 miliar dengan struktur bangunan dua lantai berdasarkan PMK 19 yang terbaru.
Namun, kelancaran proyek ini sangat bergantung pada pemenuhan legal administrasi. Jika seluruh dokumen sudah rampung, maka pembangunan bisa segera dimulai sesuai jadwal. Jika ada kendala administratif yang menghambat, proyek berpotensi bergeser ke tahun 2026.
“Kami harus melihat bagaimana legal administrasi dari ketiga proyek ini. Jika semua sudah aman, kami akan melihat faktor waktu lagi. Jika tidak memungkinkan, maka bisa dipindahkan ke anggaran pokok tahun 2026,” kata dr. Nursaidah.
Ia juga menekankan bahwa tahap lelang bisa memakan waktu 1 hingga 1,5 bulan, ditambah dengan masa sanggah yang bisa memperpanjang proses pembangunan lebih lama.
Oleh karena itu, tim Dinas Kesehatan bersama Pemerintah Kota Makassar terus melakukan tindak lanjut untuk mempercepat proses administrasi.
Meski begitu, salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan fasilitas kesehatan ini adalah memastikan legalitas lahan dan administrasi berjalan sesuai prosedur.
“Kami melihat desain awal dari DED (Detailed Engineering Design) yang telah dibuat. Mulai dari fasilitas parkir hingga fungsi lantai dua, semuanya dirancang untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
