Makassar,–Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penggunaan masker hanya dianjurkan bagi yang sakit atau bergejala.

“Yang sakit tetap harus pakai masker, yang sehat tidak perlu,” tegas Nursaidah kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Artinya, masyarakat tetap beraktivitas normal tanpa perlu panik menyikapi edaran tersebut.
Masyarakat cukup meningkatkan kebersihan dan menjaga kesehatan. Pola hidup bersih dan sehat, seperti rajin mencuci tangan, harus diterapkan sehari-hari.
“Ini yang perlu disosialisasikan, bagaimana masyarakat menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari penyakit,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga diminta menyampaikan surat edaran dari Kemenkes terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Seluruh layanan kesehatan harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika ada masyarakat yang terdeteksi Covid-19.
“Arahan Kemenkes, jika ada kasus, kita laporkan. Jika terjadi peningkatan signifikan, kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Nursaidah membeberkan, arahan antisipasi Covid-19 hampir setiap tahun disampaikan Kemenkes.
Terlebih saat terdeteksi penyebaran di negara tetangga.
“Memang karena adanya kasus Covid lagi di beberapa negara sampai tahun kemarin, selalu ada edaran dari Kemenkes untuk berjaga-jaga,” tuturnya.”Kemenkes harus keluarkan edaran cepat untuk antisipasi, ini berlaku untuk seluruh pintu masuk dan keluar kabupaten, kota, dan provinsi, seperti pelabuhan dan bandara, yang paling penting,” tambahnya. (*)
