Makassar,– Dinas Kesehatan Kota Makassar menyelenggarakan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Petugas Surveilans Berbasis Kematian pada Sabtu (11/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam mencatat dan melaporkan data kematian serta penyebab kematian secara akurat, terutama untuk kasus yang terjadi di luar fasilitas kesehatan.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, yang dibacakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Makassar, dr. Andi Mariani, MH. Kes, menekankan pentingnya data kematian sebagai indikator keberhasilan pembangunan kesehatan.
“Data penyebab kematian sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan, menentukan prioritas, dan mengembangkan program kesehatan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa metode Autopsi Verbal (AV) menjadi kunci dalam menelusuri penyebab kematian bagi kasus yang tidak tercatat di fasilitas kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri Sekdis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, A. Salman Baso, SKM yang memaparkan terkait pencatatan dan aksesibilitas data kematian, serta petugas surveilans dan AV dari puskesmas se-Kota Makassar.
Peserta dilatih untuk melakukan wawancara dengan keluarga atau pihak yang mengetahui kondisi almarhum guna menegakkan diagnosis penyebab kematian berdasarkan pedoman standar.
Dia juga mengingatkan pentingnya kerahasiaan identitas almarhum sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/Menkes/Pb/I/2010. Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pelaporan data kematian yang lengkap dan tepat waktu, sehingga berkontribusi pada statistik vital untuk perencanaan kebijakan kesehatan.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar upaya ini mendapat berkah dari Allah SWT dan dapat diaplikasikan oleh petugas dalam tugas sehari-hari.
