Makassar,–Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan untuk periode 2025-2029 terpaksa dihentikan sementara setelah rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel menemui jalan buntu.

Persoalan muncul ketika ditemukan tidak adanya alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 dalam dokumen perencanaan yang diajukan pemerintah daerah. Rapat yang digelar di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Jumat (18/7/2025) malam pun berakhir tanpa kesepakatan.
Ketua Pansus RPJMD, Andi Patarai Amir, menyatakan kekesalannya karena dokumen tersebut tidak mencantumkan dana sekitar Rp500 miliar yang dibutuhkan untuk membayar gaji sekitar 8.000 PPPK.
“Kami terpaksa menghentikan rapat dan meminta tim penyusun untuk memasukkan kembali anggaran tersebut. Jika tidak, pembahasan tidak akan kami lanjutkan,” tegas Patarai di hadapan para peserta rapat.
Patarai mengungkapkan ironi dalam situasi ini, mengingat APBD 2025 sudah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) earmarking sebesar Rp288 miliar khusus untuk gaji PPPK mulai Juli 2025. Namun, hingga kini, proses pengangkatan PPPK sendiri masih terhambat karena belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) oleh Pemprov Sulsel. (*)
