Makassar, –Kontroversi seputar penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan tampaknya memunculkan dampak serius. Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, disebut-sebut telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Informasi mengenai mundurnya mantan Penjabat Bupati Takalar itu dari posisinya sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel mulai tersebar melalui grup WhatsApp pada Rabu (23/7/2025).
Diduga, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kelalaian dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Permasalahan gaji PPPK tahun 2026 ini juga telah menjadi sorotan dalam rapat DPRD Sulsel yang membahas RPJMD pekan lalu. Karena belum adanya kejelasan terkait alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar untuk membayar gaji sekitar 8.000 PPPK, pembahasan RPJMD pun dihentikan sementara oleh DPRD.
Dalam menanggapi polemik ini, Setiawan sempat menyampaikan bahwa Pemprov masih melakukan proses perhitungan anggaran berdasarkan hasil rekonsiliasi data kepegawaian.
Ia menegaskan bahwa dana untuk gaji PPPK akan tetap tersedia dan akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
“Ini hanya persoalan teknis. Kami sedang menghitung ulang dan mencocokkan data kepegawaian, termasuk jumlah serta status pegawai PPPK,” ujarnya.
Setiawan juga menambahkan bahwa pembayaran gaji tidak mungkin diabaikan. Menurutnya, belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, akan diakomodasi dalam rancangan akhir RPJMD dan selanjutnya dimuat dalam RKPD, KUA-PPAS, dan APBD 2026.
