Makassar, –Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pertanggungjawaban APBD 2024 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperkada) 2025, pada Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau realisasi anggaran serta menyusun regulasi baru yang akan diajukan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Ranperkada merupakan dokumen usulan peraturan yang diajukan oleh kepala daerah sebelum disahkan menjadi Perkada.
Proses pembahasan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
Kehadiran dr. Nursaidah dalam rapat ini menegaskan komitmen Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam mendukung transparansi pengelolaan anggaran serta penyusunan kebijakan daerah yang berkualitas. (*)
