Jakarta,-–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan melakukan penonaktifan rekening dormat atau rekening tidur untuk menghindari disalahgunakan.
Pengumuman itu disampaikan PPATK melalui saluran resminya pada IG @ppatk_indonesia, Kamis (24/7/2025) lalu.
Disebutkan, PPATK menemukan banyak rekening dormant (tidak aktif) yang disalahgunakan untuk berbagai kejahatan keuangan, seperti hasil jual beli rekening atau tindak pidana pencucian uang (*money laundering*).
Demi melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasional, PPATK mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening tersebut sesuai dengan amanat **Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang**.
Kepala PPATK, [Nama Pejabat], menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan hak nasabah atas dana mereka. “Dana nasabah tetap aman dan tidak hilang. Pembekuan sementara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut,” tulis admin.
Selain itu, tindakan ini juga berfungsi sebagai **pemberitahuan resmi** kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan pemilik rekening bahwa rekening mereka masih tercatat aktif di sistem perbankan, meskipun sudah lama tidak digunakan. PPATK mendorong pemilik rekening dormant untuk segera menghubungi bank terkait guna melakukan verifikasi dan mengaktifkan kembali rekening mereka.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga **integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia** dari praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional. PPATK berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta kepolisian untuk memastikan proses penanganan rekening-rekening tersebut berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran jual beli rekening atau penggunaan rekening pribadi untuk transaksi mencurigakan. Pelaporan dapat dilakukan melalui saluran resmi PPATK jika menemukan indikasi penyalahgunaan rekening atau transaksi keuangan tidak wajar.
Beragam tanggapan netizan atas unggahan itu, misalnya @User_Random123 yang langsung menanggapi. “Jangan percaya sesimple itu kerjanya😂 kalo kalian ga ngamuk dulu ga akan dibuka sama mereka”*
Begitu pula @FinanceWarrior, “Kadang heran, rekening Dorman malah di-blokir, padahal ada saldonya. Rekening di-diamkan karena itu rekening dana darurat yg terpisah dengan rekening operasional,” tulisnya.
@SkepticalInvestor juga menuliskan, “Kalau memang buat keamanan, kenapa nggak diberi notifikasi dulu sebelum dibekuin? Sekarang mau cairin dana darurat susah!”
Namun adajuga komentar bernada positif, seperti tulisan @AntiFraudSquad, “Langkah bagus sih buat tekan money laundering, tapi jangan sampai menyusahkan nasabah yang legit. Harusnya ada mekanisme klarifikasi cepat.” (*)
