Makassar,-–Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat koordinasi membahas pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang disewa oleh PT Cafe Agung, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, Dr. Daniati, S.STP., M.H, di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 5 Kantor Wali Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pemanfaatan aset daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Sri Sulsilawati menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD.
“Setiap pemanfaatan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dan sesuai aturan untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sri Sulsilawati.
Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah, termasuk perwakilan PT Cafe Agung sebagai penyewa.
Pembahasan mencakup evaluasi kinerja pemanfaatan aset serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kontribusi BMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (*)
