Makassar,–Komisi A dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayah kota. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan sepihak terhadap pelanggan, persoalan perizinan, serta keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rantai pasok.

Rencana pemanggilan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Ismail (Fraksi Golkar), Ketua Komisi B, Basdir (Fraksi PKB), serta anggota Komisi A, Tri Zulkarnain (Fraksi Demokrat). Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan manajemen Alfamidi dan organisasi kepemudaan Sapma Pemuda Pancasila (PP) Kota Makassar.
Aduan Masyarakat Jadi Sorotan
Ketua Komisi A, Ismail, menegaskan bahwa DPRD telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan tindakan tidak fair yang dilakukan oknum toko modern terhadap konsumen.
“Banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya terkait tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum toko modern terhadap pelanggan. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Ismail.
Anggota Komisi A, Tri Zulkarnain, menambahkan bahwa perlindungan hak konsumen harus menjadi prioritas. “Insiden seperti ini tidak boleh terulang. Pelaku usaha wajib menghormati hak-hak pelanggan,” ujarnya.
Pemeriksaan Perizinan dan Peran UMKM
Sementara itu, perwakilan Alfamidi, Rudy, mengungkapkan bahwa pihaknya mengoperasikan 58 gerai dan satu supermarket di Makassar. Namun, untuk mempresentasikan dokumen perizinan lengkap, ia masih menunggu persetujuan dari manajemen pusat.
Basdir dari Komisi B menekankan pentingnya memastikan legalitas seluruh toko modern. *”Perizinan ini harus dikaji ulang. Kami ingin memastikan tidak ada toko yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan,”* tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan UMKM lokal dalam pasokan produk. “Selain perizinan, kami ingin melihat komitmen toko modern dalam mendukung UMKM Makassar,” tambah Basdir.
Rapat Lanjutan Segera Digelar
DPRD Makassar berencana menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen toko modern untuk mempertanggungjawabkan operasional mereka, baik dari segi hukum maupun tanggung jawab sosial.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai keluhan masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. (*)
