Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Firdaus diperiksa karena pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip dari Tirto.id pada Selasa (5/8/2025).
Firdaus tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan masih menjalani proses pemeriksaan saat berita ini dirilis.
Selain Firdaus, KPK juga memanggil lima saksi lain, di antaranya:
- David Chen, karyawan PT Sempurna Global Pertama;
- Aris Lestari, perwakilan PT Pojok Celebes Mandiri;
- Riatmaja Jamil, Direktur PT Jaring Mal Indonesia;
- Indra Aris Kurniawan, Komisaris PT Jaring Mal Indonesia;
- Suhardi Tjoa, Direktur PT Star Global Indonesia.
Budi menyatakan bahwa Aris telah memenuhi panggilan KPK, sementara kehadiran empat saksi lainnya belum dapat dipastikan. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pokok pemeriksaan terhadap keenam orang tersebut.
Kasus ini telah menetapkan sejumlah tersangka sejak Januari 2025, tetapi identitas dan jumlah pastinya belum diungkap oleh KPK hingga kini.
Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), KPK juga memeriksa dua saksi dari PT Telkom terkait kasus yang sama, yaitu:
- Agil Saputro, Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom (2018-2021);
- Mardirin, Manager Capex Procurement Process 3 PT Telkom.
Meski belum dijelaskan detail pemeriksaan, kedua pejabat tersebut diketahui bertanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa terkait investasi dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas. (*)
