KPK Selidiki Aliran Dana ke Bupati Kolaka Timur dalam Proyek RSUD

Jakarta,–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penerimaan suap oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk kemungkinan adanya pengaliran dana ke Partai NasDem.  

Abdul Azis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembangunan RSUD tipe C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar.  

Menurut KPK, Bupati Kolaka Timur ini diduga menerima suap sebesar 9% dari total anggaran proyek, atau sekitar Rp9 miliar. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat adanya indikasi korupsi dan persekongkolan dalam proyek tersebut.  

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers pada Sabtu (9/8) dini hari, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak aliran dana yang diterima Abdul Azis. Investigasi ini termasuk memeriksa kemungkinan adanya penggunaan dana untuk kepentingan lain, seperti transfer ke partai politik atau pembelian aset pribadi.  

“Kami mempercepat proses penyidikan untuk meminimalisir kerugian negara. Jika menunggu proyek selesai, bukan hanya nilai suap yang bisa bertambah, tetapi kualitas pembangunan rumah sakit juga berisiko terancam,” jelas Asep sebagaimana dikutip Fajar.co.id.  

KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam proyek ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Tinggalkan komentar