Makassar,-–Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya akan segera mengubah seragam juru parkir (jukir) dari warna oranye menjadi rompi kuning.

Pergantian ini bukan hanya sekadar perubahan warna, melainkan bagian dari transformasi menuju profesionalisme yang lebih tinggi, terutama dalam menyongsong sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Plt. Direktur Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyatakan, rompi kuning akan menjadi penanda bagi jukir yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
“Rompi kuning akan diberikan secara bertahap kepada jukir yang sudah menyelesaikan pelatihan. Ini pertama kalinya kami mengadakan bimtek untuk meningkatkan kompetensi mereka,” jelas Adi dalam Dialog Interaktif Makassar Pagi di PRO 1 RRI Makassar, Kamis (14/8/2025).
Selain dibekali kemampuan digital seperti penggunaan QRIS, para jukir juga mendapatkan pelatihan tentang etika melayani masyarakat serta pemahaman peraturan perparkiran.
Adi menambahkan bahwa ke depan, peran jukir tidak hanya terbatas pada mengatur parkir, tetapi juga turut membantu menjaga keamanan dengan menjadi mitra aparat seperti TNI dan Polri.
“Mereka bisa menjadi mata dan telinga di lapangan. Misalnya, jika terjadi tindak kriminal seperti pembegalan, jukir dapat mendokumentasikan kejadian dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ungkapnya.
Melalui inisiatif ini, Perumda Parkir berkomitmen menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih teratur, profesional, dan aman bagi warga Makassar. (*)
