Makassar,–Dinas Pertanahan Kota Makassar memastikan kesiapan lahan di Kelurahan Untia, Biringkanaya, untuk pembangunan Asrama Nayla oleh Kementerian Sosial RI. Langkah ini diambil guna menghindari potensi masalah selama proses konstruksi berlangsung.

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., tim turun ke lokasi untuk memverifikasi status kepemilikan, kondisi fisik lahan, serta kesesuaiannya dengan rencana pembangunan. Turut hadir Sekretaris Dinas Pertanahan, Dr. Daniati, S.STP., M.H., dan Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP.
Pastikan Tidak Ada Kendala Hingga Tahap Konstruksi
Sri Susilawati menegaskan bahwa monitoring ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi atau sengketa lahan. “Kami ingin memastikan semua aspek pertanahan sudah terpenuhi sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain mengecek dokumen, tim juga berkoordinasi dengan pihak terkait di lapangan untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah, seperti batas lahan atau klaim dari warga. Langkah proaktif ini diharapkan mempercepat realisasi proyek strategis nasional tersebut.
Dukungan Penuh untuk Fasilitas Sosial
Pembangunan Asrama Nayla merupakan bagian dari program Kementerian Sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dinas Pertanahan Makassar menyatakan komitmennya mendukung penuh proyek-proyek pemerintah pusat maupun daerah yang bersifat sosial, termasuk fasilitas umum seperti asrama ini.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga selesai, demi memastikan tidak ada kendala di kemudian hari,” tambah Sri Susilawati.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap pembangunan Asrama Nayla dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
(End)
Angle yang Diangkat:
- Proaktifnya Dinas Pertanahan dalam memastikan kelancaran proyek strategis nasional.
- Penekanan pada pencegahan masalah (sengketa lahan, administrasi) sebelum konstruksi dimulai.
- Dukungan pemerintah daerah terhadap program sosial pusat, memperkuat kolaborasi pusat-daerah.
