Tata Cara Mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur Sulsel

Makassar,–Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan acara kenegaraan yang penuh khidmat dan dihadiri oleh pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta undangan terpilih. Bagi Anda yang berkesempatan menghadiri upacara ini, berikut panduan tata cara mengikutinya dengan baik dan benar.

1. Persiapan Sebelum Upacara

  • Konfirmasi Undangan: Pastikan Anda telah menerima undangan resmi dan melakukan konfirmasi kehadiran sesuai prosedur yang ditentukan.
  • Pengecekan Jadwal: Upacara biasanya dimulai pagi hari (pukul 07.00 atau 08.00 WITA). Pastikan Anda datang lebih awal, minimal 30 menit sebelum acara dimulai.
  • Dress Code:
  • PNS/TNI/Polri: Menggunakan seragam dinas lengkap sesuai ketentuan.
  • Undangan Sipil: Pakaian resmi (kemeja putih + celana/rok hitam) atau busana adat Sulsel (jika diinstruksikan).
  • Aksesoris: Hindari aksesori berlebihan; gunakan pin merah-putih sebagai bentuk penghormatan.
  • Dokumen: Bawa undangan dan identitas diri (KTP/SIM) untuk pemeriksaan keamanan.

2. Proses Kedatangan di Lokasi

  • Pintu Masuk: Masuk melalui gerbang yang telah ditentukan dan tunjukkan undangan kepada petugas keamanan.
  • Pemeriksaan Barang: Melewati pemeriksaan metal detector dan tas. Hindari membawa barang yang dilarang (senjata tajam, benda berbahaya, dll.).
  • Registrasi: Lapor ke meja registrasi untuk konfirmasi data dan menerima tanda peserta.

3. Tata Tertib Selama Upacara

  • Penempatan Tempat Duduk: Ikuti arahan panitia untuk duduk di tempat yang telah disediakan sesuai protokol.
  • Sikap selama Upacara:
  • Saat Pengibaran Bendera: Berdiri tegak, menghadap Sang Saka Merah Putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat.
  • Mengheningkan Cipta: Tundukkan kepala sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan.
  • Pembacaan Teks Proklamasi dan Pancasila: Dengarkan dengan sikap sopan dan ikuti pembacaan jika diperlukan.
  • Gunakan Gadget Secara Bijak: Hindari penggunaan ponsel kecuali untuk dokumentasi resmi (jika diizinkan).

4. Setelah Upacara Selesai

  • Acara Tambahan: Jika ada sesi foto bersama atau ramah tamah dengan Gubernur Sulsel, ikuti alur yang ditentukan.
  • Pulang dengan Tertib: Tunggu hingga acara benar-benar selesai dan peserta dipersilakan meninggalkan tempat.

5. Larangan yang Harus Diperhatikan

  • Tidak boleh meninggalkan tempat sebelum upacara usai tanpa izin.
  • Dilarang membuat keributan atau mengganggu jalannya upacara.
  • Tidak diperkenankan memakai pakaian yang tidak sopan atau tidak sesuai ketentuan.

Penutup

Keikutsertaan dalam Upacara HUT RI ke-80 di Rujab Gubernur Sulsel adalah sebuah kehormatan. Dengan mematuhi tata cara di atas, kita turut menjaga kemeriahan dan kekhidmatan peringatan kemerdekaan Indonesia.

Dirgahayu Indonesiaku! Merdeka! (*)

Tinggalkan komentar