Darurat TPPO, Sulsel Bentuk Gugus Tugas Lintas Sektor Bongkar Jaringan dan Pulihkan Korban

Makassar,–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendeklarasikan perang terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk Gugus Tugas khusus yang melibatkan puluhan instansi. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kejahatan yang menjadikan Sulsel sebagai daerah strategis jaringan TPPO di Kawasan Timur Indonesia, dengan mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak dari keluarga rentan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas TPPO di Kantor Gubernur, Rabu (20/8/2025). Dalam sambutannya yang mewakili Wagub Fatmawati Rusdi, Jufri menegaskan bahwa pendekatan sektoral selama ini tidak lagi memadai untuk membongkar jaringan kejahatan yang kompleks.

“Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” tegas Jufri Rahman.

Pilotnya, data dari Polda Sulsel per November 2024 sudah mencetak lonjakan yang mengkhawatirkan: 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban. Kasus terbanyak adalah eksploitasi seksual yang terindikasi kuat sebagai TPPO. Posisi geografis Sulsel sebagai daerah asal, transit, dan tujuan membuatnya sangat rentan terhadap kejahatan lintas daerah ini.

Gugus Tugas yang sedang disusun akan memiliki payung hukum kuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) untuk periode 2025–2030. Jufri menekankan bahwa Pergub ini tidak sekadar soal legalitas, tetapi lebih pada panduan operasional yang komprehensif.

Yang menjadi sorotan baru dalam pendekatan ini adalah penekanan pada pemulihan (healing) dan trauma healing bagi korban pasca kejadian. Hal ini dianggap krusial untuk memutus mata rantai trauma berkepanjangan.

“Disamping untuk mitigasi, terutama healing pasca terjadinya, untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif,” pungkas Jufri.

Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Andi Mirna, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas semua pihak dalam melindungi kelompok rentan.

Pembentukan gugus tugas ini pun menggaet unsur yang sangat luas, mulai dari Forkopimda, OPD, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, NGO, organisasi masyarakat, hingga Forum Anak, menandakan bahwa perlawanan terhadap TPPO adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan strategi kolaboratif yang menyatukan kekuatan dari tingkat paling atas hingga komunitas grassroot, serta fokus pada aspek pencegahan, penindakan, dan yang tak kalah penting: pemulihan korban, Sulsel berambisi memutus satu per satu jaringan TPPO yang selama ini menyasar kelompok paling rentan di masyarakat.(*)

Tinggalkan komentar