Makassar,–Seiring dengan berkembangnya tranformasi digital di Indonesia, setiap area perumahan seakan wajib memiliki fasilitas koneksi Internet yang maksimal. Hal ini berkembang kian pesat semenjak pandemi Covid-19 pada tahun 2020-2022 yang lalu, dimana aktivitas seperti bekerja dan sekolah diharuskan untuk dilakukan secara online dari rumah.
Hal itu dipikirkan dengan seksama dengan adanya kepentingan bisnis bersama yang saling menguntungkan.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Pengurus Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua APJII dan Asosiasi Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPD Himperra) Sulsel melakukan teken kerjasama MoU di Bulukumba.
- KH Nasaruddin Umar, Dekat dengan Semua Presiden RI
- Jumlah Kafilah MTQ KORPRI Makassar Melonjak dari 33 Menjadi 117 Kontingen
- MTQ VIII KORPRI Nasional 2026: Resmi Dibuka Menag RI di Makassar
- Gol Tercepat Joao Pedro Liga Inggris 2026-2027: Ukir Rekor 31 Detik
- Hasil Liga Inggris Pekan Pertama 2026: Chelsea Menang, MU Kecewa
Ketua BPW APJII Sulampua Abdul Malik dan Ketua DPD HIMPERRA Sulsel Baharuddin melakukan penandatangan MoU disela – sela acara Musda II DPD Himperra Sulsel di Kabupaten Bulukumba, Sabtu (23/8/2025).
Ketua BPW APJII Sulampua Abdul Malik mengatakan kerjasama ini realisasi mewujudkan program bapak presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan internet yang baik dan terjangkau untuk masyarakat Area Sulampua khususnya Sulsel.
Dilain pihak Ketua DPD HIMPERRA Sulsel Baharuddin menjelaskan MoU ini tentunya menguntungkan sektor perumahan yang digerakkan oleh pengusaha lokal.
“Kami ajak APJII karena kami tahu bahwa semangatnya sama dengan HIMPERRA yaitu perusahaan internet yang ada dipimpin oleh pengusaha lokal”. Ujar Baharuddin.
Sekedar diketahui, bahwa jumlah anggota BPW APJII Sulampua sekitar 65 perusahaan dan 70% diantaranya ada di Sulsel. Sementara anggota DPD HIMPERRA Sulsel sekitar 100 developer. (*)
