Makassar,–Setelah melakukan penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menangkap sedikitnya 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Palopo.
Kombes Pol. Setiadi Sulaksono dari Ditreskrimum Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa 10 orang diamankan terkait insiden di Gedung DPRD Kota Makassar.
Sementara dua lainnya merupakan tersangka untuk kasus perusakan di kantor DPRD Kota Palopo.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku lainnya.
- Kebakaran Capai 402 Kasus, Damkarmat Makassar Butuh 900 Personel
- HUT ke-419 Makassar Digelar Sebulan, Ada Bedah 419 Rumah hingga Nikah Massal
- PLN dan Pemkab Tolitoli Tinjau Lokasi Pembangunan Empat Jalur SUTT 150 kV
- Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Nasional Berkat Inovasi Transportasi Publik
- Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Sulsel Dorong Jadi Cagar Budaya Nasional
Sebelumnya, aksi pembakaran pada Jumat (29/8/2025) malam tidak hanya menyasar Kantor DPRD Makassar, tapi juga DPRD Sulsel, dua pos polisi, sebuah masjid, dan pos penjagaan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Dikutip dari Fajar.co.id, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Heri Tahir, mengkritik kelalaian aparat kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan.
Menurutnya, polisi seharusnya dapat mengantisipasi aksi destruktif semacam ini melalui analisis pergerakan massa dan fungsi intelijen.
Ia menegaskan bahwa sebagai fasilitas vital negara, gedung DPRD seharusnya dijaga dengan lebih serius, dan aparat semestinya memberikan peringatan dini serta mengamankan lokasi sebelum kerusuhan terjadi.
