Kepala BPN Sulsel Berganti, Kajati Sulsel Tegaskan Komitmen Sinergi

Makassar,–Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, R. Agus Marhendra, resmi meninggalkan jabatannya. Pergantian ini ditandai dengan acara ramah tamah dan serah terima jabatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, di Hotel Claro Makassar, Selasa (2/9/2025).

Agus Marhendra, yang hanya menjabat selama tujuh bulan, mengakhiri masa tugasnya setelah dilantik sebagai fungsional dosen lektor pada Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN). Posisinya untuk sementara akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Andi Renald.

Dalam sambutannya, Agus Marhendra menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh jajaran BPN Sulsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kejati Sulsel, selama masa tugasnya.

“Sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan Kejaksaan semoga tetap berjalan dengan baik demi mendukung program pemerintah, khususnya program Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Marhendra.

Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Andi Renald, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, langsung memohon dukungan dari Kajati Sulsel dalam menjalankan tugas-tugas ke depan. Ia berharap kolaborasi dengan kejaksaan, khususnya melalui Satgas Percepatan Investasi dan Tim Terpadu Pensertifikatan Tanah Wakaf, dapat terus ditingkatkan.

“Kami membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk Kejaksaan, untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal,” kata Renald.

Hadir dalam acara tersebut, Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk nyata dukungan dan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat koordinasi dengan instansi pemerintah.

“Kejaksaan berkomitmen penuh untuk terus bersinergi, dalam hal ini dengan Badan Pertanahan Nasional, guna menjaga stabilitas dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” tegas Agus Salim.

Dengan adanya pergantian pimpinan ini, diharapkan berbagai program strategis pemerintah, termasuk percepatan sertifikasi tanah dan investasi, dapat terus berjalan lancar di Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan komentar