Surabaya,–Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin jumlah penerimaan negara dari cukai rokok akan meningkat meski pemerintah tak menaikkan tarif cukai rokok.
Hal itu disampaikan Menkeu saat mengawali rangkaian kunjungan kerjanya di Jawa Timur dengan menghadiri sejumlah agenda strategis di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Purbaya menegaskan, meski tarif cukai rokok tahun depan tidak mengalami kenaikan, tapi penerimaan negara diyakini tetap akan meningkat.
“Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang tidak. Jadi yang pertama, cukai tidak naik. Tapi saya jamin, pendapatan pemerintah tetap meningkat,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah tidak berniat melemahkan industri hasil tembakau (IHT).
“Pemerintah tidak bermaksud menghancurkan industri tembakau, justru ingin menciptakan arena yang lebih adil bagi semua pihak,” tambahnya.
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan
- BPBD Makassar Tegaskan Siaga 24 Jam Usai Instruksi Wali Kota
- BPBD Makassar Pimpin Pencarian Warga Tenggelam di Waduk Nipa-nipa
- Menteri Agama Luncurkan Kampung Keren dan Gerakan Eco-Pesantren di Pesantren Al-Ikhlas Ujung
- Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam
Pada Kunjungan kerjanya itu, Purbaya berdialog dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Forum ini juga dihadiri tokoh masyarakat, pelaku usaha, hingga pemuka agama.
Pertemuan diawali dengan ramah tamah, kemudian dilanjutkan diskusi serius mengenai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, di bidang fiskal dan moneter.
Salah satu isu yang mencuri perhatian adalah kebijakan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026, termasuk strategi mitigasi dampaknya terhadap industri, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Selain berdialog dengan jajaran Pemprov Jatim, Menkeu juga menyaksikan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar secara simultan oleh Kanwil DJBC Jatim I dan Kanwil DJBC Jatim II.
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 5,3 juta batang rokok ilegal serta 49 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras dimusnahkan dengan metode pembakaran. Aksi pemusnahan yang dilakukan di sejumlah lokasi ini disaksikan secara daring dari GKN I Surabaya.
Nilai total barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7,9 miliar dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar. Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo bersama pemerintah daerah tercatat telah memusnahkan tidak kurang dari 49,2 juta batang rokok ilegal, 6.410 keping pita cukai palsu, serta 1.287 liter MMEA.
Mengakhiri agenda di Jawa Timur, Purbaya juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan yang berlangsung hangat itu bertujuan memperkuat komunikasi pemerintah dengan elemen masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dari akar rumput.
“Kita akan tetapkan tarif yang pas bagi industri, pembinaan IHT juga terus dilakukan,” jelasnya. (*)
