Rupiah Cepat Serahkan CSR Rp100 Juta ke PPDI, Serta Gelar Literasi Keuangan ke Disabilitas

Jakarta,—Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending Rupiah Cepat berkomitmen untuk mendukung industri keuangan nasional, dengan memberikan solusi keuangan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat yang belum terjangkau dengan layanan keuangan konvensional.

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengarahkan pemberian akses keuangan kepada penyandang disabilitas. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan, memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, mendorong pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, serta memperluas pasar bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Berdasarkan hal tersebut, Rupiah Cepat menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) melalui penyerahan dana CSR sebesar Rp100.000.000 dan kegiatan literasi kepada anggota PPDI. Kegiatan literasi tersebut bertujuan untuk mendukung para penyandang disabilitas agar semakin mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan mandiri.

Kegiatan literasi keuangan bertema “Pemerataan Akses Keuangan untuk Kalangan Disabilitas”,  diselenggarakan di Gowork Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yasmine Meylia, Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian dan Ketua Dewan Pertimbangan PPDI, Drs. Gufroni Sakaril, MM. Selain itu kegiatan literasi keuangan ini juga dihadiri oleh 40 anggota PPDI.

Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK dan BPS, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,4 %, sementara indeks inklusi keuangan meningkat ke 80,51%. Angka ini naik dari 65,43% (literasi) dan 75,02% (inklusi) pada 2024.

Meski demikian, capaian itu  belum merata di semua kelompok masyarakat. Penyandang disabilitas masih menghadapi kesenjangan besar dalam akses keuangan. Berdasarkan Susenas BPS 2023, hanya 24,3% penyandang disabilitas usia ≥ 15 tahun yang memiliki rekening bank. Selain itu akses kredit bahkan lebih rendah, sekitar 14,2%, dibanding 20,1% pada rumah tangga non-disabilitas.  Kemudian, meski 75,7% penyandang disabilitas tercakup program jaminan kesehatan, kepemilikan produk keuangan swasta seperti asuransi individu masih di bawah 2%.

Komitmen Rupiah Cepat untuk Pemerataan Akses Keuangan

Data-data di atas menunjukkan bahwa literasi keuangan khusus disabilitas mendesak dilakukan agar mereka tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi digital. Kesenjangan itu juga menunjukkan bahwa dukungan nyata dari berbagai pihak, terutama penyedia layanan keuangan digital, menjadi kunci agar disabilitas dapat ikut berkembang bersama dalam ekosistem ekonomi modern.

Direktur Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani menyatakan bahwa Rupiah Cepat siap mendukung program OJK untuk pemerataan akses keuangan kepada kalangan disablitas.

“Rupiah Cepat percaya bahwa literasi keuangan adalah hak semua kalangan, tanpa terkecuali. Dukungan ini kami harap tidak hanya meningkatkan pemahaman anggota PPDI terhadap produk keuangan digital, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi mereka,” ujar Anna.

Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian, menyambut baik dukungan tersebut. “Kami berterima kasih kepada Rupiah Cepat  yang telah membantu memberikan dana serta literasi keuangan kepada pengurus dan anggota PPDI. Kami juga berharap dukungan ini menjadi jalan menuju pemerataan akses keuangan, agar penyandang disabilitas dapat semakin mandiri dan berdaya,”paparnya

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, juga menegaskan pentingnya sinergi multipihak untuk mendukug pemerataan akses keuangan.

“Data menunjukkan adanya kesenjangan inklusi keuangan di kelompok disabilitas. Karena itu, kolaborasi antara platform Pindar, asosiasi, regulator, dan komunitas sangat penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam perjalanan menuju inklusi keuangan nasional,” ungkap Yasmine. 

Dengan langkah ini, Rupiah Cepat berharap kontribusi CSR dapat menjadi role model bagi industri fintech dalam menghadirkan program yang tidak hanya komersial, tetapi juga memiliki dampak sosial jangka panjang.

Kinerja Rupiah Cepat

Sejak berdiri pada tahun 2017, Rupiah Cepat telah melayani sekitar 6,9 juta penerima dana dengan jumlah dana yang tersalurkan lebih dari Rp31,8 triliun. Rupiah Cepat juga menerapkan sistem manajemen keamanan informasi dengan sertifikasi ISO 27001 guna memastikan keamanan data pengguna.

Sebagai anggota AFPI yang diawasi OJK, Rupiah Cepat berkomitmen memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan komentar