Makassar,-– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, mengungkapkan, semua aduan masyarakat yang masuk lewat Lontara+ direspon cepat melalui OPD terkait.
Termasuk mengenai aduan seorang suami yang melaporkan istrinya berubah sikap usai lulus PPPK di Lontara+, juga sudah diteruskan ke OPD terkait.
Menurutnya, semua aduan yang masuk dalam Aplikasi Lontara+ akan diproses sesuai dengan SOP (Standard Operating Prosedure).
Mengenai performa petugas, baik PNS maupun tenaga kontrak, Roem mengakui adanya satu kasus unik yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Soal performa, PNS atau tenaga kontrak yang dianggap ada masalah, iya. Jadi memang ada kemarin yang unik, ya, karena ini juga viral. Memang sudah diselesaikan juga, sudah ditutup laporannya karena pimpinannya telah memberikan nasehat dan teguran kepada yang bersangkutan,” paparnya.
Aduan terkait masalah sampah yang tidak terangkat menjadi laporan paling dominan yang diterima melalui aplikasi layanan pengaduan Lontara+.
Dia memastikan adanya respons cepat dari jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
- Wali Kota Makassar Resmikan AMP PT Tujuh Wali Wali, Dorong Peran Swasta Dukung Pembangunan Infrastruktur Kota
- Masuk Tahap Pengadaan, Pemkot Makassar Mulai Bangun Edufam Barombong dan Sudiang
- Truk Kontainer Parkir di Lorong, Ganggu Aktivitas Warga Jl. Urip Sumoharjo V
- Di Tengah Badai Global, APBN 2025 Buktikan Ketangguhan: Defisit Terkendali 2,92%, Stimulus Capai Rp110 Triliun
- Bukan Hanya Formalitas, BPOM Apresiasi Kebijakan Makassar Atur Penggunaan Antibiotik
“Terima kasih soal aduannya. Rata-rata yang paling banyak, nomor satu adalah sampah, biasa ada yang mungkin tidak terangkat dan jadwalnya. Itu masyarakat langsung menelepon atau mengakses Lontara+ untuk segera diangkatkan,” jelas Roem kepada @infopemkotmakassar, Rabu (15/10/2025).
Ia juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang diberikan oleh para petugas di kecamatan dan kelurahan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. (*)
