Sengkang,–Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Kunjungan tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, khususnya di bidang pajak penghasilan pegawai negeri.
Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Wajo dipimpin oleh Muhammad Iqbal, S.H., M.Si, selaku Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo, didampingi Syahmadiyah, S.E., Kepala Bidang Anggaran dan Perencanaan Pendapatan Kabupaten Wajo, serta Afdhal, staf keuangan. Mereka disambut langsung oleh Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, bersama stafnya Muh Azzahir.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaboratif.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan diskusi dan konsultasi terkait penerapan tarif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan fokus pada pemahaman Tarif Efektif Rata-rata (TER) dan PPh Pasal 21 Final yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Diskusi membahas dasar hukum, mekanisme perhitungan, serta kebijakan terbaru dalam penerapan ketentuan pajak penghasilan sesuai regulasi perpajakan yang berlaku.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komunikasi antara instansi perpajakan dan pemerintah daerah. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap ketentuan pajak akan membantu pengelola keuangan daerah dalam melaksanakan tugasnya secara akurat dan sesuai aturan.
- Di Tengah Badai Global, APBN 2025 Buktikan Ketangguhan: Defisit Terkendali 2,92%, Stimulus Capai Rp110 Triliun
- Bukan Hanya Formalitas, BPOM Apresiasi Kebijakan Makassar Atur Penggunaan Antibiotik
- “The Leaders’ Camp”: Strategi Daeng Manye Menyatukan Komando Takalar 2026
- BPBD Makassar Didik Anak-anak Hadapi Bencana Pakai VR
- KP2KP Sengkang Latih Bendahara Sekolah Menggunakan Aplikasi Coretax-DJP bagi
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Wajo yang proaktif berdiskusi langsung dengan pihak pajak. Langkah ini menunjukkan komitmen dalam memastikan penerapan pajak penghasilan pegawai berjalan sesuai ketentuan. Sinergi seperti ini penting untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan taat aturan,” ujar Riza.
Pertemuan ini juga menegaskan peran KP2KP sebagai garda terdepan Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan layanan, edukasi, dan pendampingan kepada para pemangku kepentingan di daerah. Melalui komunikasi yang terbuka dan konsultasi langsung, diharapkan kebijakan perpajakan dapat dipahami dan diterapkan dengan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan tanggapan positif atas kegiatan tersebut. Menurutnya, langkah KP2KP Sengkang dan Pemkab Wajo mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kegiatan ini menunjukkan semangat sinergi yang perlu terus dijaga. Edukasi dan diskusi seperti ini membantu memastikan penerapan perpajakan yang tepat dan memperkuat kepatuhan di daerah,” ujar Sigit.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara unit vertikal DJP dan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi tata kelola keuangan publik. Melalui dialog terbuka, Pemkab Wajo mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan tarif pajak sesuai aturan, sementara pihak KP2KP dapat memahami tantangan yang dihadapi pengelola keuangan daerah dalam implementasinya.
KP2KP Sengkang berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Pemkab Wajo dalam mendukung kepatuhan pajak dan peningkatan kesadaran perpajakan di kalangan aparatur sipil negara. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, diharapkan tercipta pengelolaan pajak yang lebih baik dan akuntabel, sehingga dapat memperkuat penerimaan negara dan daerah serta mendukung pembangunan yang inklusif.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pajak, khususnya Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, untuk terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam setiap langkah penguatan kapasitas fiskal dan kepatuhan pajak. (*)
