Jakarta,-–Menteri Pertanian Republik Indonesia, A. Amran Sulaiman, mengumumkan sebuah terobosan bersejarah bagi sektor pertanian Indonesia. Untuk pertama kalinya, harga pupuk bersubsidi resmi mengalami penurunan hingga 20%. Kebijakan progresif ini diumumkan langsung oleh Amran melalui akun Instagram resminya, @a.amran_sulaiman, pada Senin (22/10/2025).
Yang menjadi sorotan, penurunan harga signifikan ini disebut tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Amran menegaskan bahwa langkah ini dimungkinkan berkat efisiensi di sektor industri pupuk dan perbaikan fundamental dalam tata kelola distribusi.
Kebijakan ini tidak lahir dengan sendirinya. Amran menyatakan bahwa ini merupakan implementasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan agar pupuk harus tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran bagi seluruh petani di Tanah Air.
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo atas perhatian dan keberpihakan nyata beliau kepada petani,” tulis Amran dalam postingannya. Ia juga mengutip pesan tegas Prabowo: “Pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa keterlambatan dan tanpa kebocoran.”
Arahan presiden itu pun langsung ditindaklanjuti dengan aksi nyata. Amran mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) bergerak cepat dengan memangkas rantai distribusi yang berbelit, merevitalisasi industri pupuk, dan memperkuat sistem pengawasan dari hulu hingga hilir.
Bagi Amran, kebijakan ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar angka persentase. “Kebijakan ini bukan sekadar soal harga, tapi tentang keadilan dan keberpihakan negara kepada petani,” tegasnya.
Ia menggambarkan langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah kehidupan petani. “Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah di sawah, di kebun, dan di ladang, memastikan setiap petani bisa bekerja dengan tenang dan produktif,” pungkas Amran, mengakhiri pernyataannya dengan semangat “Dari petani, untuk bangsa.”
Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan nasional. Semua mata kini tertuju pada implementasi di lapangan untuk memastikan kebijakan bersejarah ini benar-benar dirasakan oleh para petani hingga ke pelosok negeri. (*)




