Wajo,—Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali menghadirkan layanan Pojok Pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng, yang berlokasi di Jalan Kartika Candra Kirana No. 9, Tempe, Maddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan perpajakan yang mudah dijangkau dan responsif. Tim KP2KP Sengkang memberikan asistensi langsung terkait aktivasi akun Coretax-DJP, perubahan kata sandi, pembaruan data berupa email dan nomor gawai, serta permintaan Kode Otorisasi (KO) atau sertifikat elektronik bagi para wajib pajak. Untuk melayani tenaga medis yang jumlahnya lebih dari 300 orang, KP2KP Sengkang membuka 6 loket layanan aktivasi akun Coretax.
Para pengunjung datang silih berganti menyesuaikan dengan jadwal pelayanan pasien. Pojok Pajak kali ini didominasi oleh tenaga medis, termasuk dokter, perawat, dan pegawai administrasi RSUD Lamaddukelleng, yang memanfaatkan waktu luang untuk melakukan aktivasi akun Coretax-DJP dan berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka.
Kepala KP2KP Sengkang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh pegawai dan tenaga medis dapat mengakses layanan perpajakan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Melalui kegiatan ini, kami hadir langsung untuk memberikan asistensi berupa aktivasi akun Coretax sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 yang akan dilaksanakan tahun depan,” ujar Kepala KP2KP Sengkang.
- UMI-Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Kesehatan Berbasis Interprofessional Education
- HUT ASITA ke-55, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar Kembangkan Pariwisata
- Sulsel Fokus Selesaikan 6 Kasus Sengketa Lahan Strategis, Libatkan Jaksa Khusus
- Arogansi Amerika dan Kenaifan Dunia Internasional
- Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Berkah-Nya untuk Warga Manggala
KP2KP Sengkang berharap kegiatan Pojok Pajak di RSUD Lamaddukelleng ini dapat menjadi bentuk pelayanan prima sekaligus mendukung implementasi aplikasi Coretax-DJP.
Langkah ini diharapkan memperkuat kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan tenaga medis, sejalan dengan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada http://www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
