Wajo,—Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali menghadirkan layanan Pojok Pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng, yang berlokasi di Jalan Kartika Candra Kirana No. 9, Tempe, Maddukelleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan perpajakan yang mudah dijangkau dan responsif. Tim KP2KP Sengkang memberikan asistensi langsung terkait aktivasi akun Coretax-DJP, perubahan kata sandi, pembaruan data berupa email dan nomor gawai, serta permintaan Kode Otorisasi (KO) atau sertifikat elektronik bagi para wajib pajak. Untuk melayani tenaga medis yang jumlahnya lebih dari 300 orang, KP2KP Sengkang membuka 6 loket layanan aktivasi akun Coretax.
Para pengunjung datang silih berganti menyesuaikan dengan jadwal pelayanan pasien. Pojok Pajak kali ini didominasi oleh tenaga medis, termasuk dokter, perawat, dan pegawai administrasi RSUD Lamaddukelleng, yang memanfaatkan waktu luang untuk melakukan aktivasi akun Coretax-DJP dan berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka.
Kepala KP2KP Sengkang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh pegawai dan tenaga medis dapat mengakses layanan perpajakan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor pajak. Melalui kegiatan ini, kami hadir langsung untuk memberikan asistensi berupa aktivasi akun Coretax sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 yang akan dilaksanakan tahun depan,” ujar Kepala KP2KP Sengkang.
- 8.854 Honorer Makassar Jadi PPPK & Ribuan Masuk PJLP
- Munafri Pimpin Rapat Sinergi Pengawasan Keselamatan Transportasi Mudik
- Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan
- Munafri-Aliyah Tekankan RKPD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan Yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
KP2KP Sengkang berharap kegiatan Pojok Pajak di RSUD Lamaddukelleng ini dapat menjadi bentuk pelayanan prima sekaligus mendukung implementasi aplikasi Coretax-DJP.
Langkah ini diharapkan memperkuat kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan tenaga medis, sejalan dengan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.






