Mamuju,—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju kembali mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan kegiatan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2026 melalui aplikasi Coretax. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, dan diikuti oleh seluruh komisioner serta staf KPU.

Kegiatan asistensi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju, Erny Suswati, serta didukung oleh Fungsional Penyuluh Pajak, Muhammad Ihsan Ahmad, yang memberikan bimbingan teknis mulai dari proses pendaftaran akun Coretax hingga pengisian dan penyampaian SPT Tahunan. Melalui pendampingan langsung ini, peserta mendapatkan arahan rinci mengenai cara penggunaan aplikasi Coretax yang dapat diakses melalui https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, dalam sambutannya menegaskan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari komitmen KPP dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan edukatif bagi seluruh wajib pajak, terutama ASN dan pejabat publik.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghilangkan semua kendala yang mungkin dihadapi pegawai KPU dalam melaporkan SPT. Pelaporan pajak secara online kini sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Mamuju, Ros Pratiwi Asnur, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif layanan jemput bola tersebut.
- Aksi Cepat BPBD, Pohon Tumbang di Jalan Langsung Dibersihkan
- BPBD Makassar Tegaskan Siaga 24 Jam Usai Instruksi Wali Kota
- BPBD Makassar Pimpin Pencarian Warga Tenggelam di Waduk Nipa-nipa
- Menteri Agama Luncurkan Kampung Keren dan Gerakan Eco-Pesantren di Pesantren Al-Ikhlas Ujung
- Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam
“Kami sangat berterima kasih kepada KPP Pratama Mamuju. Pendampingan ini benar-benar membantu, terutama di tengah padatnya agenda kerja kami. Dengan bimbingan langsung, proses pelaporan menjadi lebih cepat dan kami semakin yakin bahwa data yang kami laporkan telah sesuai,” tuturnya.
Kegiatan asistensi ini juga mendapat perhatian positif dari Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPP Pratama Mamuju.
“Langkah proaktif seperti ini sangat penting dalam membangun budaya kepatuhan pajak di instansi pemerintah. Pendekatan jemput bola bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga menunjukkan komitmen DJP dalam menghadirkan layanan yang inklusif, adaptif, dan dekat dengan masyarakat. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas untuk mendorong kepatuhan yang lebih baik di seluruh wilayah,” ujarnya.
Program asistensi ini merupakan bagian dari agenda Jemput Bola KPP Pratama Mamuju untuk memastikan seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya ASN dan pejabat publik, dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2026.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap kesadaran dan kepatuhan perpajakan semakin meningkat, serta pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat. (*)
