KP2KP Raha Gelar Bimbingan Teknis Coretax DJP untuk OPD Muna dan Muna Barat

Raha,– Dalam rangka mendukung implementasi reformasi perpajakan nasional dan percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha bekerja sama dengan KPP Pratama Baubau menyelenggarakan kegiatan edukasi serta bimbingan teknis (bimtek) terkait penerapan CoreTax System bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Subbagian Keuangan serta Bendahara Pengeluaran dari masing-masing OPD. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan kesiapan instansi pemerintah daerah dalam melakukan transisi ke sistem inti perpajakan yang baru, yang menggantikan berbagai aplikasi perpajakan sebelumnya dan mengintegrasikan seluruh proses pelaporan serta pengelolaan pajak dalam satu platform.

Kepala KP2KP Raha, Yudhi P. Wibowo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa CoreTax System merupakan inovasi besar yang akan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. “OPD merupakan Wajib Pungut dan Wajib Potong yang memiliki peran besar dalam penerimaan negara. Transisi ke CoreTax System bukan sekadar penggantian aplikasi, tetapi upaya strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan fiskal di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada sesi bimbingan teknis, peserta mendapatkan materi mengenai sejumlah aspek penting, mulai dari integrasi data perpajakan dengan sistem anggaran daerah, prosedur pemotongan dan pemungutan pajak sesuai mekanisme CoreTax, hingga penggunaan fitur e-Bupot dan e-Filing terpadu yang kini berada dalam satu ekosistem digital. Dengan sistem baru ini, OPD tidak lagi perlu mengakses berbagai platform berbeda untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

Meski demikian, KP2KP Raha menyadari bahwa proses transisi menuju sistem baru memerlukan adaptasi dari seluruh Bendahara Pengeluaran OPD. Yudhi menekankan pentingnya pemanfaatan layanan konsultasi yang disediakan KP2KP Raha. “Kami mengimbau para Bendahara untuk aktif berkonsultasi selama masa transisi. KP2KP Raha berkomitmen memberikan pendampingan intensif dan solusi cepat terhadap kendala teknis yang mungkin muncul,” tambahnya.

Dukungan positif terhadap pelaksanaan kegiatan ini datang dari Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, yang menegaskan bahwa langkah KP2KP Raha sejalan dengan arah kebijakan DJP dalam memperluas transformasi digital perpajakan. “Bimtek CoreTax ini merupakan bagian penting dari upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas tata kelola perpajakan di daerah. Kami sangat mengapresiasi KP2KP Raha dan seluruh OPD yang terlibat karena kesiapan mereka akan menentukan keberhasilan implementasi CoreTax di tingkat pemerintah daerah,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa digitalisasi perpajakan ini akan memberikan manfaat jangka panjang berupa efisiensi administrasi dan peningkatan transparansi.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Raha berharap seluruh OPD di Muna dan Muna Barat mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan, menciptakan transparansi data fiskal, serta memanfaatkan efisiensi administrasi yang ditawarkan oleh CoreTax System. Implementasi yang sukses di tingkat OPD akan menjadi tonggak penting menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, akuntabel, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di kedua kabupaten tersebut. (*)

Tinggalkan komentar