Takalar,–Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Muhammad Reza Fahmi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar. Dalam kunjungan tersebut, Reza didampingi oleh Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh. Rombongan diterima secara langsung oleh Bupati Kabupaten Takalar, Muhammad Firdaus Dg Manye, di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan aktivasi akun Coretax, pembayaran pajak desa-desa, serta penanganan saldo deposit pajak pada beberapa SKPD di Kabupaten Takalar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum, menegaskan pentingnya aktivasi akun Coretax bagi seluruh wajib pajak, termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. “Kami datang untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan bahwa mulai tahun depan, seluruh pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan menggunakan aplikasi Coretax. Kami berharap Bapak Bupati sebagai kepala daerah dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan segera melakukan aktivasi akun Coretax,” ujarnya.
Kepala KPP Pratama Bantaeng, Reza Fahmi, turut menyoroti kondisi kepatuhan pajak desa-desa di Takalar. Dari total 86 desa, masih terdapat 43 desa atau 50 persen yang belum melakukan pembayaran pajak. “Kami mohon bantuan Bapak Bupati untuk mengingatkan para kepala desa terkait kewajiban perpajakan mereka. Selain itu, masih terdapat beberapa SKPD yang memiliki nilai deposit pajak cukup besar. Deposit tersebut perlu dikonversi dengan penerbitan bukti potong dan pelaporan dalam SPT Masa sesuai ketentuan,” jelas Reza.
- Sulsel Fokus Selesaikan 6 Kasus Sengketa Lahan Strategis, Libatkan Jaksa Khusus
- Arogansi Amerika dan Kenaifan Dunia Internasional
- Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Berkah-Nya untuk Warga Manggala
- Wawali Makassar Tekankan Program 2026 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat
- Ketum KONI Pusat Lantik Pengurus PB PSTI
Bupati Takalar, Firdaus Dg Manye, menyambut baik kunjungan tersebut dan langsung melakukan aktivasi akun Coretax sebagai bentuk keteladanan. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh ASN dan masyarakat Takalar segera melakukan aktivasi. “Terima kasih atas kunjungannya. Pemerintah Kabupaten Takalar akan selalu mendukung tugas dan fungsi kantor pajak dalam menghimpun penerimaan negara. Saya akan menginstruksikan seluruh SKPD untuk segera mengaktifkan akun Coretax secara online, dan jika terdapat kendala kami siap berkoordinasi dengan KP2KP Takalar,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan akan segera mengumpulkan para kepala desa terkait kewajiban perpajakan desa. Pada kesempatan yang sama, Reza turut menyampaikan langsung kepada para kepala dinas terkait besarnya nilai deposit pajak beberapa SKPD agar segera ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas sinergi positif ini. “Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung transformasi digital perpajakan. Aktivasi akun Coretax oleh Bupati adalah contoh nyata kepemimpinan yang mendorong kepatuhan pajak. Kami berharap sinergi seperti ini terus diperkuat agar transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas administrasi perpajakan semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Kabupaten Takalar semakin baik, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada http://www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
