KPPN Kolaka Gelar Jintek Aktivasi Akun Wajib Pajak Melalui Coretax

KOLAKA,–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) Pendaftaran Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi Sertifikat Elektronik melalui Coretax DJP. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPPN Kolaka pada Selasa, 16 Desember 2025.

Acara yang mengusung tema “Sosialisasi Pendaftaran Aktivasi Akun Wajib Pajak serta Pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE) melalui Coretax DJP” ini dihadiri oleh para Bendahara Pengeluaran dan Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dari berbagai instansi di wilayah kerja Kolaka.

Kepala KPPN Kolaka, Setyawan, dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya pemahaman para bendahara terhadap sistem Coretax DJP. “Sistem ini merupakan transformasi digital perpajakan yang perlu dipahami dengan baik oleh seluruh bendahara dan petugas terkait agar pelaksanaan kewajiban perpajakan tetap dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kolaka dalam sambutannya juga mengapresiasi partisipasi peserta dan menegaskan komitmen KPP Pratama Kolaka untuk terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada wajib pajak.

Materi bimtek disampaikan secara komprehensif oleh Akhbar Budiman Farsitianto Armanto, Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Pratama Kolaka. Kegiatan dibagi menjadi tiga sesi utama: pemaparan teori dan overview aplikasi Coretax DJP, sesi tanya jawab interaktif, dan pelatihan praktik langsung mengoperasikan aplikasi. Peserta diajak untuk memahami langkah demi langkah proses pendaftaran, aktivasi akun WP, hingga pembuatan KO/SE yang merupakan kunci dalam proses administrasi perpajakan melalui Coretax DJP.

“Kami berharap melalui bimtek ini, para peserta dapat langsung menerapkan pengetahuan yang didapat dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari,” ungkap Akhbar.

Kegiatan ini dinilai sangat tepat sasaran dan bermanfaat oleh para peserta. “Dengan bimtek seperti ini, kami menjadi lebih siap dan percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Praktik langsung sangat membantu memudahkan mereka memahami teknis penggunaan sistem Coretax DJP,” ujar salah seorang peserta yang hadir.

Melalui sosialisasi ini, KPPN Kolaka dan KPP Pratama Kolaka berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat dengan para bendahara, sehingga pelayanan perbendaharaan dan kepatuhan perpajakan di wilayah Kolaka dapat semakin efisien, akurat, dan tertib administrasi.

Tinggalkan komentar