DJP Hadir di Bandara Haluoleo, Percepat Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP

Konawe Selatan,–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperluas jangkauan layanan perpajakan guna mempercepat transformasi administrasi pajak berbasis digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pojok Pajak Aktivasi Akun Coretax, Kode Otorisasi (KO) DJP, dan Pelaporan SPT Tahunan yang digelar di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan proaktif DJP dengan menghadirkan layanan langsung di ruang publik yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Melalui Pojok Pajak ini, hampir 50 wajib pajak yang terdiri atas staf bandara dan penumpang pesawat memanfaatkan layanan pendampingan langsung untuk aktivasi akun Coretax, aktivasi KO DJP, serta pelaporan SPT Tahunan. Seluruh layanan diberikan tanpa perlu wajib pajak mendatangi kantor pajak, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kendari, Robert Marhuradja, menjelaskan bahwa kehadiran Pojok Pajak di bandara merupakan strategi untuk mempercepat pencapaian target aktivasi sistem perpajakan baru. Hingga awal Desember 2025, tercatat 19.751 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax dari total target 81.599 wajib pajak, sementara aktivasi KO DJP baru mencapai 11.328 wajib pajak dari target 76.552 wajib pajak.

“Hingga saat ini, capaian aktivasi masih perlu dikejar. Oleh karena itu, kami mendekatkan layanan ke lokasi-lokasi dengan aktivitas masyarakat yang tinggi, seperti bandara, agar wajib pajak dapat mengakses layanan dengan mudah,” ujar Robert.

Menurutnya, pendekatan jemput bola ini tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran wajib pajak bahwa keberhasilan transformasi digital perpajakan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak. “Antusiasme masyarakat di Bandara Haluoleo menunjukkan bahwa percepatan sangat mungkin terjadi apabila layanan dibuat sederhana, mudah diakses, dan dekat dengan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.

Salah seorang wajib pajak yang merupakan staf bandara mengaku sangat terbantu dengan adanya Pojok Pajak tersebut. “Kami bisa langsung mengaktivasi akun Coretax dan berkonsultasi mengenai SPT Tahunan di sela-sela jam kerja. Layanan ini sangat memudahkan dan menghemat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran DJP di ruang publik merupakan wujud nyata transformasi layanan yang berorientasi pada kebutuhan wajib pajak.
“Kegiatan Pojok Pajak di Bandara Haluoleo menunjukkan komitmen DJP untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang inklusif, adaptif, dan responsif. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wajib pajak mendapatkan pendampingan yang memadai dalam proses transisi ke sistem Coretax,” ujar Sigit.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas di berbagai lokasi strategis lainnya. “Dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami optimistis tingkat aktivasi Coretax dan KO DJP akan meningkat, sekaligus memperkuat kepatuhan pajak berbasis kemudahan layanan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, DJP menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, dan mendampingi wajib pajak dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan komentar