Sengkang,–Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax-DJP bagi bendahara sekolah di lingkungan sub unit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bimtek tersebut diikuti oleh enam perwakilan bendahara sekolah, yaitu dari UPTD SDN 237 Ujunge, UPTD SDN 250 Towalida, UPTD SDN 69 Malakke, TK Negeri 5 Tanasitolo, TK Negeri 4 Pitumpanua, dan TK Negeri 4 Tanasitolo. Para peserta merupakan bendahara yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah.
Materi disampaikan secara interaktif dan aplikatif oleh Petugas KP2KP Sengkang, Budi Purwanto, dengan metode praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax-DJP. Dalam pemaparannya, Budi menjelaskan secara rinci mekanisme impersonate ke akun Disdikbud Kabupaten Wajo, tata cara pembuatan kode billing, pengelolaan deposit pajak, serta jenis dan kewajiban perpajakan yang melekat pada satuan kerja pemerintah daerah.
“Kewajiban perpajakan ini wajib dipahami secara menyeluruh oleh para bendahara sekolah karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pemahaman yang baik akan mendorong tertib administrasi perpajakan di setiap satuan pendidikan,” ujar Budi.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, terutama terkait kendala teknis yang sering dihadapi dalam penggunaan aplikasi Coretax-DJP. Petugas KP2KP Sengkang memberikan pendampingan secara langsung guna memastikan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang optimal dan mampu mengimplementasikan materi yang diberikan di unit kerja masing-masing.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan pajak di sektor pemerintah daerah.
“Kegiatan bimbingan teknis seperti ini sangat penting untuk memastikan bendahara instansi pemerintah memahami dan mampu mengimplementasikan sistem perpajakan yang semakin modern. Dengan pemanfaatan aplikasi Coretax-DJP secara optimal, kami berharap pengelolaan pajak di lingkungan satuan pendidikan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ungkap Sigit.
Melalui kegiatan Bimtek ini, KP2KP Sengkang berharap para bendahara sekolah di Kabupaten Wajo semakin profesional dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga turut mendukung peningkatan kepatuhan pajak sektor pemerintah daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan semboyan Direktorat Jenderal Pajak, “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” (*)
