
Makassar – PT Pegadaian mencetak kinerja impresif sepanjang tahun 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun. Raihan ini melesat 42,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5,85 triliun.
Lonjakan laba tersebut ditopang oleh pertumbuhan aset perusahaan yang mencapai Rp151,7 triliun atau tumbuh 47,8% secara tahunan. Outstanding Loan (OSL) Gross juga tercatat melesat 47,5% menjadi Rp126 triliun dari sebelumnya Rp85,4 triliun.
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menjelaskan, capaian ini mencerminkan pengelolaan bisnis yang semakin sehat. Return on Asset (ROA) tercatat 6,7% dan Return on Equity (ROE) di level 21,73%. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berhasil ditekan signifikan dari 0,63% di tahun 2024 menjadi 0,38% pada tahun 2025.
“Ini membuktikan kualitas pembiayaan Pegadaian semakin meningkat dan pengelolaan bisnis juga semakin sehat,” ujar Damar dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).
Layanan Bank Emas Moncer
Dari sisi lini usaha anyar, layanan Bank Emas Pegadaian juga menunjukkan performa gemilang. Hingga akhir Desember 2025, total transaksi dan kelolaan Bank Emas mencapai 33,7 ton.
Rinciannya, transaksi Tabungan Emas menembus 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, dan Cicil Emas mencapai 10,3 ton. Adapun total kelolaan ekosistem emas Pegadaian secara keseluruhan mencapai 136 ton, mencakup portofolio agunan emas produk Gadai dan layanan Bank Emas.
“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin aware untuk berinvestasi dalam bentuk emas, serta paham dan bijak dalam mengoptimalkan aset emas yang dimiliki,” tambah Pemimpin Wilayah Kanwil VI Makassar, Pratikno.
TRING! dan Momentum Satu Tahun Bank Emas
Memasuki tahun 2026, Pegadaian mengandalkan aplikasi super TRING! sebagai motor penggerak layanan digital. Pratikno menyebut, aplikasi ini dirancang untuk menyempurnakan ekosistem Bank Emas dengan memberikan kemudahan interaksi dan kecepatan bertransaksi.
“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, baik yang baby boomer hingga gen Z, baik nasabah konvensional maupun syariah dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi,” jelasnya.
Momentum satu tahun perjalanan Layanan Bank Emas yang jatuh pada 26 Februari mendatang juga disambut optimisme. Apalagi, Fatwa DSN-MUI No.166 tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah baru saja terbit pada 13 Februari lalu.
Fatwa tersebut menjadi landasan normatif sekaligus pedoman operasional bagi industri bulion agar berjalan transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah. Saat ini, produk yang telah memenuhi ketentuan syariah antara lain Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Optimisme Hadapi 2026
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, mengakui bahwa kondisi ekonomi dan geopolitik global akan menjadi faktor penentu kinerja tahun ini. Meski demikian, pihaknya optimistis dapat menjawab tantangan dengan strategi korporasi yang adaptif.
“Penerapan strategi korporasi yang adaptif, penguatan layanan berbasis solusi, kepatuhan terhadap regulasi dan transformasi budaya perusahaan yang berkelanjutan akan membuat Pegadaian mampu mewujudkan kinerja bertumbuh, bisnis berkembang, tata kelola sehat serta layanan operasional yang aman,” tutup Ferdian.
Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Izin tersebut memungkinkan perseroan menjalankan kegiatan usaha Bulion meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas. (*)





