
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengangkat persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dalam forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan Otda) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (25/2/2026). Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam forum strategis tersebut, pria yang akrab disapa Appi itu menyampaikan sejumlah pokok pikiran terkait dinamika pemerintahan dan kebutuhan riil masyarakat di Kota Makassar. Ia membuka pembicaraan dengan menegaskan bahwa hubungan antara Pemkot Makassar dan Ditjen Otda Kemendagri selama ini berjalan sangat baik.
“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi,” kata Munafri.
Batas Wilayah yang Beririsan Jadi Persoalan Administrasi
Pada kesempatan itu, Appi memaparkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Makassar tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, ditemukan kendala klasik yang hingga kini belum tuntas: batas wilayah dengan Kabupaten Gowa yang masih beririsan.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan perbatasan. Sejumlah perumahan yang secara geografis berada di area irisan membuat warganya kerap kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
“Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya. Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada,” tutur politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, persoalan administrasi seperti pengurusan dokumen kependudukan hingga perizinan usaha bisa menjadi rumit jika status wilayah tidak jelas.
“Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” terang Appi.
Usulan Pembentukan Kecamatan Baru dan Penyesuaian Dapil
Selain tapal batas, Appi juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan. Penambahan kecamatan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terkini. Hal ini guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional bagi warga Makassar.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan tersebut masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Keikutsertaan Wali Kota Makassar dalam forum Reboan Otda Kemendagri menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat pusat. Dengan menyuarakan persoalan batas wilayah, pembentukan kecamatan baru, hingga penyesuaian dapil, Appi berharap solusi konkret dapat segera dihasilkan demi kemudahan pelayanan publik dan kepastian hukum bagi warga.
Pemkot Makassar optimistis melalui koordinasi yang intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, berbagai persoalan administratif yang selama ini menghambat pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat segera menemukan titik terang. (*)




