
Makassar,–Stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia di tengah gejolak global menarik perhatian warga negara asing.
Salah satunya datang dari warga Singapura yang tinggal di Indonesia, Nicholas Wu.
Melalui unggahan di media sosial, ia mengaku heran karena harga BBM di Indonesia tetap terkendali.
Kondisi itu berbeda dengan Singapura dan sejumlah negara lain yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan harga.
Harga BBM Indonesia Tidak Naik Tiga Pekan
Nicholas menyebut kenaikan harga bahan bakar terjadi hampir di berbagai negara.
Hanya saja, menurutnya Indonesia menjadi pengecualian karena pemerintah masih menahan harga BBM bersubsidi.
“Kenaikan harga bahan bakar baru-baru ini memengaruhi semua orang kecuali warga Indonesia,” ujar Nicholas, melalui akun Instagramnya @paknicaman, dikutip fajar.co.id pada Jumat (27/3/2026).
“Tahukah Anda, selama tiga minggu terakhir, pemerintah Indonesia tidak pernah menaikkan harga bensin bersubsidi mereka,” tambahnya.
Dikatakan Nicholas, kebijakan tersebut membuat masyarakat Indonesia relatif terlindungi dari gejolak harga energi global.
Nicholas menjelaskan bahwa harga BBM di Indonesia dikendalikan pemerintah melalui skema subsidi.
Hal itu berbeda dengan Singapura yang menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar.
Ia mengaku mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang tetap menjaga daya beli masyarakat.
“Saya sangat mengagumi pemerintah Indonesia karena mereka benar-benar berusaha untuk melindungi warganya,” Nicholas menuturkan.
Sejumlah Negara Naikkan Harga BBM
Blokade Iran di Selat Hormuz, jalur pelintasan sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia, menyebabkan harga minyak mentah Brent melonjak hingga mencapai 100 dolar AS per barel.
Lebih lanjut, Iran tengah mempertimbangkan pemberlakuan biaya keamanan bagi kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz melalui rancangan undang-undang baru yang segera disahkan. Meski Selat Hormuz sempat ditutup oleh Iran pada awal serangan AS dan Israel, kini jalur tersebut dibuka terbatas kecuali untuk kapal milik AS, Israel, dan sekutunya.
Imbas dari kebijakan Iran dan ketegangan yang terjadi, sejumlah negara yang sangat bergantung pada minyak harus mengambil langkah cepat dengan menaikkan harga BBM guna mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak dunia.
Berikut adalah daftar negara yang telah menaikkan harga BBM sejak 28 Februari 2026, berdasarkan fajar.co.id:
Kamboja menaikkan harga bensin sebesar 42,8 persen menjadi 5.500 riel (Rp23.173) per liter dan harga diesel naik 70 persen menjadi 6.550 riel (Rp27.597) per liter.
Vietnam mencatat kenaikan harga diesel hingga 105 persen menjadi 39.660 dong (Rp25.460) per liter dari sebelumnya 19.270 dong (Rp12.370), sedangkan harga bensin oktan 95 naik 68 persen menjadi 33.840 dong (Rp21.724) per liter.
Singapura menaikkan harga diesel sekitar 20 sen menjadi 3,93 dolar Singapura (Rp51.744) per liter. Pakistan juga menaikkan harga bensin sebesar 20,7 persen menjadi 321,17 PKR (Rp19.479) per liter dan diesel naik 19,6 persen menjadi 335,86 PKR (Rp20.370) per liter.
Jerman melaporkan harga diesel lebih dari 2 euro per liter dan bensin mendekati 2 euro per liter. Sementara Australia menaikkan harga diesel sekitar 36 persen menjadi sekitar 3 dolar Australia (Rp35.081) per liter.
Di Amerika Serikat, harga diesel naik 40 persen menjadi sekitar Rp89.000 per galon atau 3,78 liter. Sri Lanka menaikkan harga bensin sebesar 25 persen menjadi 398 rupee (Rp21.426) per liter dan diesel naik sekitar 26 persen menjadi 382 rupee (Rp20.564) per liter.
Kanada menaikkan harga bensin sekitar 7,9 sen per liter menjadi 2 dolar Kanada (Rp24.418), dengan kenaikan diesel sekitar 10-13 sen per liter. Nigeria juga mengalami kenaikan harga bensin sebesar 39,5 persen, meskipun angka pastinya tidak disebutkan.
Selat Hormuz menjadi titik kritis dalam konflik ini karena merupakan jalur utama pengiriman minyak dunia. Blokade yang dilakukan Iran memicu lonjakan harga minyak dan memaksa negara-negara terdampak untuk menyesuaikan harga BBM dalam negeri mereka. Hal ini menimbulkan tekanan ekonomi yang signifikan bagi konsumen dan pemerintah di berbagai wilayah.
Pihak Iran menegaskan bahwa Selat Hormuz terbuka untuk semua kapal kecuali milik Amerika Serikat, Israel, dan sekutu-sekutunya. Kebijakan ini menambah ketidakpastian di pasar energi global.
Rancangan undang-undang mengenai biaya keamanan untuk kapal tanker akan segera disahkan sebagai langkah Iran untuk mengatur pelintasan di Selat Hormuz.
Situasi ini memaksa berbagai negara untuk mengambil tindakan cepat demi menjaga stabilitas pasokan energi dan mengatasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik tersebut. (*)





