Site icon macassar.id

Percepat PSEL Mamminasata, Gubernur Sulsel & Menteri LH Mantapkan Skema Perpres Baru

PSEL

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026). Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mamminasata sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Agenda strategis ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, serta jajaran kepala daerah se-Sulawesi Selatan dan pejabat kementerian terkait.

Tahapan Transisi Regulasi dan Lelang Ulang

Gubernur Andi Sudirman menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy), terdapat penyesuaian regulasi mendasar dari aturan sebelumnya (Perpres Nomor 35 Tahun 2018).

Beberapa poin krusial yang disepakati meliputi:

Andi Sudirman menegaskan bahwa seluruh kewenangan dan persyaratan di tingkat daerah telah diselesaikan sesuai koridor hukum. Proyek PSEL Regional Mamminasata kini siap melangkah ke tahap rapat teknis dan pelaksanaan lelang ulang demi mempercepat penanganan sampah terpadu di kawasan Mamminasata. (*)

Exit mobile version