MAKASSAR — Usai meresmikan pembukaan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) 2026, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa, langsung memimpin rapat evaluasi pengelolaan sampah di Kantor Camat Manggala pada Selasa (18/8/2026).
Rapat koordinasi yang dihadiri jajaran Pemerintah Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala tersebut berfokus pada penanganan sampah rumah tangga, khususnya penguatan fasilitas di wilayah Tamangapa.
Dalam arahannya, Melinda menegaskan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang dimulai secara mandiri dari skala rumah tangga, Rukun Tetangga (RT), hingga kelurahan.
”Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya dari sumber, sehingga yang dibuang keluar lingkungan benar-benar hanya sampah residu,” ujar Melinda.
Target Tiap RT Punya 2–3 Teba dan Kluster Percontohan
Untuk merealisasikan target pemilahan sampah organik dari sumbernya, Melinda mendorong jajaran kecamatan dan kelurahan memastikan setiap RT di Manggala memiliki 2 hingga 3 fasilitas teba (wadah pemrosesan sampah organik berbasis komposting).
Fasilitas ini diminta untuk dikelola secara konsisten dan berkelanjutan oleh warga setempat, bukan sekadar pelengkap administrasi.
Beberapa poin krusial yang ditegaskan dalam evaluasi pengelolaan sampah Kecamatan Manggala meliputi:
- Model Percontohan: Mendorong Kluster Berlian di Kelurahan Tamangapa sebagai pilot project pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat untuk direplikasi wilayah lain.
- Penghentian Pembakaran: Memperketat pengawasan terhadap praktik pembakaran sampah serta pembuangan sampah sembarangan di area rawan seperti perbatasan Perumahan Moncongloe.
- Pengawasan Sektor Horeka & Dapur MBG: Mewajibkan sektor usaha Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), serta dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Pemetaan Fasilitas Pengelolaan Sampah 8 Kelurahan di Manggala
Rapat evaluasi tersebut juga memaparkan peta capaian dan ketersediaan sarana pengolahan sampah di delapan kelurahan se-Kecamatan Manggala:
- Tamangapa: Memiliki 18 teba dan 4 Bank Sampah Unit (BSU) yang menaungi 7 RW dan 43 RT.
- Manggala: Mengoperasikan 42 teba serta 17 BSU.
- Borong: Mengembangkan budidaya maggot berbasis dukungan CSR PLN.
- Antang: Memiliki 30 teba serta 1 TPS3R yang menaungi 12 RT dengan capaian zero waste ke TPA.
- Batua: Mengelola 27 teba, 10 BSU, dan 13 titik urban farming.
- Bitoa: Mengoperasikan 15 teba, 3 BSU, dan 2 titik urban farming.
- Biring Romang: Memiliki 44 teba dan 5 titik urban farming.
- Bangkala: Mengelola 43 teba serta dukungan mesin pencacah sampah organik.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong dibentuknya Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW sesuai surat edaran yang berlaku.
Melinda menutup rapat dengan menekankan bahwa indikator keberhasilan program bukan diukur dari kuantitas fasilitas semata, melainkan dari volume sampah yang berhasil dikurangi langsung dari sumbernya. (*)

