MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah keterbatasan lahan dan tantangan perubahan iklim yang memicu musim kering berkepanjangan.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan penyaluran sarana produksi pertanian serta dorongan pemanfaatan teknologi modern bagi para petani lokal.
Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, dalam Musyawarah Tani “Abbulo Sibatang” yang diselenggarakan Kelompok Tani Bontoa di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kamis (20/8/2026).
Penyaluran Bantuan Sarana dan Alat Pertanian
Dalam ajang silaturahmi dan diskusi tersebut, Pemkot Makassar menyerahkan paket bantuan guna meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan Luas Tambah Tanam (LTT).
Bantuan yang disalurkan kepada kelompok tani se-Kota Makassar mencakup:
- Pupuk Organik Cair: Sebanyak 2.000 liter untuk menjaga kesuburan tanah.
- Benih Padi Sebar: Sebanyak 2.365 kilogram kualitas unggul.
- Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan): 5 unit kultivator, 20 unit hand sprayer elektrik, dan 2 unit pompa air pinggang 3 inci untuk penyediaan pengairan.
“Musyawarah tani ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah dengan kelompok tani dalam membahas persoalan di lapangan sekaligus mencari solusi bersama,” ujar Munafri.
Strategi Greenhouse IoT dan Optimalisasi Lahan Sempit
Guna menyiasati keterbatasan lahan persawahan di area perkotaan, Pemkot Makassar mulai merancang pembangunan greenhouse berbasis teknologi Internet of Things (IoT).
Teknologi ini dirancang agar produktivitas tanaman tidak lagi bergantung penuh pada kondisi cuaca ekstrem.
Meski mendorong inovasi urban farming, Munafri memastikan sektor persawahan konvensional seluas 20 hektare di Makassar tetap dioptimalkan.
Dengan dukungan pengairan dan teknologi pengelolaan yang tepat, intensitas panen yang berpotensi menghasilkan 6 hingga 7 ton per hektare tersebut ditargetkan meningkat dari dua kali menjadi tiga kali musim tanam dalam setahun.
Langkah ini juga diintegrasikan dengan pengelolaan sampah organik kota sebagai bahan baku pupuk, demi menekan laju inflasi daerah akibat ketergantungan pasokan pangan dari luar wilayah. (*)

