Jakarta — Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan. Aksi rasuah pun telah masuk di lembaga pendidikan tinggi ini. Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/8/2026).
Penangkapan yang berlangsung secara serentak di Purwokerto dan Jakarta ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pengondisian penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri, khususnya di Fakultas Kedokteran Unsoed. Penangkapan akademisi bergelar profesor ini tentu mengejutkan banyak pihak mengingat rekam jejak kariernya yang terbilang cemerlang di dunia akademik.
Kronologi OTT KPK dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan sang Rektor bersama 13 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Dari total 14 orang yang sempat diamankan, sembilan di antaranya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo pada Jumat (21/8/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan bahwa indikasi awal kasus ini menyasar pada transaksi gelap seleksi masuk mahasiswa baru. Pengondisian kuota kelulusan di Fakultas Kedokteran diduga menjadi modus utama yang melibatkan pejabat pembuat keputusan di lingkungan kampus negeri tersebut.
Riwayat Pendidikan Akhmad Sodiq
Pria kelahiran Batang, 28 Januari 1969 ini merupakan sosok yang tumbuh besar di lingkungan Unsoed. Ia mengawali karier akademiknya dari jenjang terendah hingga berhasil menduduki pimpinan tertinggi universitas.
- Sarjana (S1): Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
- Magister (S2): Animal Science, Der-Georg August Universitaet Goettingen, Jerman.
- Doktoral (S3): Animal Science, Kassel University, Jerman.
Sebagai Pakar Ilmu Ternak Potong, Akhmad Sodiq dikukuhkan sebagai guru besar atas dedikasi risetnya di bidang peternakan. Gelar akademis yang mumpuni ini membuatnya dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di instansi kampus.
Perjalanan Karier dan Pengalaman Organisasi
Sebelum menduduki jabatan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq memiliki rekam jejak panjang di tata kelola perguruan tinggi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Peternakan Unsoed selama dua periode (2010–2017).
Karier kepemimpinannya terus menanjak saat ia dipercaya menjadi Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto pada periode 2017–2018. Setelah itu, ia kembali ke Unsoed untuk mengabdi sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik periode 2018–2022.
Sodiq pertama kali terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk masa bakti 2022–2026. Bahkan, ia baru saja dilantik kembali untuk periode kedua (2026–2030) oleh Mendiktisaintek Brian Yuliarto di Jakarta pada akhir Mei 2026 lalu, sebelum akhirnya tersandung kasus dugaan korupsi ini.
Di luar ranah kampus, Sodiq juga aktif dalam organisasi sosial dan profesi, di antaranya:
- Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed
- Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah
- Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI)
- Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Banyumas
Rincian Harta Kekayaan di E-LHKPN KPK
Berdasarkan penelusuran pada E-LHKPN KPK per 19 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp3,12 miliar.
Kekayaan tersebut mencakup aset tanah, bangunan, serta alat transportasi yang dilaporkan secara rutin sebagai penyelenggara negara. Kasus penangkapan ini diprediksi akan membuat KPK melakukan penelusuran mendalam terhadap sirkulasi aset dan rekening milik sang rektor guna mengusut tuntas aliran dana suap penerimaan mahasiswa baru tersebut. (*)

