Site icon macassar.id

Appi Ajak ICMI Kawal Pembangunan Makassar 

ICMI

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sulsel menggelar diskusi Pembangunan Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (29/08/2026).

MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas mendorong penguatan sinergi strategis antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan kalangan cendekiawan guna mengawal arah kebijakan tata kota. Kolaborasi ini dirancang agar setiap keputusan pembangunan memiliki pijakan analisis berbasis riset mendalam serta menjawab secara presisi kebutuhan riil masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan figur yang akrab disapa Appi itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Pembangunan Daerah. Agenda ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Majelis Kajian Pembangunan (MKPD) Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (CIDeS ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Selatan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu (29/8/2026).

Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh jajaran pakar terkemuka. Tampak hadir Ketua ICMI Orwil Sulsel Prof Arismunandar, Wakil Ketua Prof Andi Tamsil, Ketua Dewan Pakar CIDeS ICMI Prof Abd Hamid Paddu, serta Ketua CIDeS ICMI Orwil Sulsel Adi Suryadi Culla bersama jajaran guru besar dan civitas akademika.

Dalam forum tersebut, Appi mengemukakan bahwa jajaran birokrasi pemerintahan tidak mungkin melangkah sendirian tanpa dukungan mitra kaji yang independen. Kehadiran kalangan akademisi sangat krusial sebagai penyeimbang sekaligus penjamin kualitas setiap program kerja yang diluncurkan Pemkot Makassar.

“Pemerintah tentu tidak bisa jalan sendiri. Kami membutuhkan counterpart yang kritis dan konstruktif untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat dirasakan dampaknya secara nyata dan berkualitas oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Munafri Arifuddin.

Edukasi Karakter dan Penyesuaian Kurikulum Pendidikan Dasar

Menanggapi tantangan dinamika sosial perkotaan, Wali Kota Appi menggarisbawahi bahwa pembenahan peradaban kota harus diawali dari pendidikan karakter. Berbagai persoalan ketertiban umum dan kepatuhan hukum dinilai bersumber dari minimnya kesadaran serta kontrol diri pada tingkat individu.

Guna merespons permasalahan mendasar tersebut, Pemkot Makassar menginisiasi langkah konkret dengan menggandeng perguruan tinggi untuk merestrukturisasi kurikulum muatan lokal pada jenjang pendidikan dasar.

“Saya sangat sepakat bahwa pendekatan utamanya adalah pendidikan. Karena itu, saya telah berkoordinasi langsung dengan pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memperbarui kurikulum pendidikan dasar kita. Kita masukkan pendidikan adab, etika, budaya lokal, dan pelajaran agama karena perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil,” tegas Appi.

Pengukuran Efektivitas Kebijakan Berbasis Teori Akademis

Selain pembenahan kurikulum, Wali Kota Appi meminta para peneliti dan guru besar CIDeS ICMI untuk terlibat aktif mengukur efektivitas berbagai program pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, sebuah kebijakan publik tidak boleh berhenti pada tahap realisasi anggaran semata, tetapi wajib memiliki indikator capaian yang dapat dievaluasi secara berkala

Pendekatan ilmiah dipandang sangat vital agar Pemkot Makassar memiliki panduan teoritis yang teruji dalam mengeksekusi program penanggulangan kemiskinan, penataan permukiman, hingga pengembangan ekonomi kreatif di tingkat kelurahan.

“Dibutuhkan peran para profesor dan akademisi untuk menghasilkan pandangan teoritis serta formulasi sistematis. Sebuah kota tidak mungkin bisa tumbuh dan berkembang dengan baik jika bergerak tanpa pengawalan ilmu pengetahuan,” tambahnya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot-ICMI

Guna menindaklanjuti komitmen tersebut, Pemkot Makassar dan CIDeS ICMI Orwil Sulsel sepakat untuk merumuskan kerja sama formal melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Langkah institusional ini diambil agar gagasan solutif yang mengemuka dalam diskusi dapat segera ditransformasikan menjadi regulasi dan kebijakan operasional.

Appi meyakinkan bahwa pemerintah daerah akan selalu membuka ruang dialog publik serta responsif terhadap masukan, kritik, maupun aspirasi dari kalangan akademisi dan warga.

“Pemerintah tidak boleh membangun benteng pemisah dengan publik. Birokrasi harus tetap terbuka, inklusif, dan cepat merespons setiap aspirasi warga demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version