Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan untuk mengantisipasi terjadinya aksi brutal hingga anarkis di wilayah Kota Makassar. Langkah strategis ini dilakukan dengan menyiapkan sejumlah instrumen pendukung, mulai dari penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui ribuan kamera Closed-Circuit Television (CCTV), layanan panggilan darurat 112, hingga penguatan kolaborasi empat pilar keamanan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal tersebut dipaparkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Makassar terkait Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Makassar, yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Jalan Ujung Pandang, Senin (31/8/2026).
Rakor tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Ino Dwi Setyo Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar Fathur Rahim. Hadir juga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), KNPI, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Keamanan Kota Makassar menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat posisinya sebagai ibu kota provinsi dan pusat aktivitas ekonomi di kawasan Indonesia Timur. Stabilitas keamanan dinilai memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kenyamanan masyarakat.
Empat Instrumen Utama Jaga Keamanan Makassar
Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa terdapat empat instrumen utama yang disiapkan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat. Keempat instrumen tersebut saling terintegrasi dan dirancang untuk menciptakan sistem pengamanan yang komprehensif.
“Terdapat empat instrumen utama yang bersama Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Munafri dalam sambutannya.
Instrumen pertama adalah penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui ribuan kamera CCTV yang tersebar di berbagai titik kota dan lorong-lorong. Saat ini terdapat sekitar 8.000 titik CCTV yang diarahkan untuk terhubung dengan sistem pemantauan terpusat melalui jaringan fiber optik. Sistem tersebut dikembangkan agar pemerintah dapat melakukan pemantauan kondisi kota secara lebih cepat dan terintegrasi melalui pusat kendali atau war room.
Instrumen kedua adalah layanan panggilan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan ini dirancang untuk menerima laporan masyarakat terkait berbagai kondisi darurat, mulai dari kriminalitas, kondisi medis, kebencanaan, hingga keadaan darurat lainnya.
Instrumen ketiga adalah kolaborasi empat pilar keamanan yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dan ormas. Sinergi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Makassar.
Instrumen keempat adalah pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas, khususnya di tingkat lorong yang memiliki hubungan sosial erat dan dapat berfungsi sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi konflik.
8.000 CCTV Terintegrasi untuk Pemantauan Kota
Salah satu andalan Pemkot Makassar dalam menjaga keamanan adalah pemanfaatan teknologi CCTV. Appi mengakui bahwa proses integrasi seluruh jaringan CCTV masih dalam tahap pembenahan dan pemeliharaan. Sejumlah sambungan masih dalam proses interkoneksi, namun pemerintah kota menargetkan seluruh sistem dapat segera kembali berfungsi secara optimal.
“Secepatnya ini akan bisa selesai dan mengaktivasi seluruh CCTV yang dimiliki oleh pemerintah kota sebagai dasar dari bagaimana kita bisa memantau melalui pola-pola pembangunan digital,” terangnya.
Berdasarkan data CCTV lalu lintas pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar telah memasang sebanyak 230 unit CCTV yang tersebar di 202 titik. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada tahun 2025 menjadi 240 unit CCTV yang terpasang di 212 titik pemantauan.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam memantau situasi keamanan di masing-masing wilayah, sekaligus menjadi instrumen pendukung dalam merespons berbagai kejadian di lapangan. Dengan 8.000 titik CCTV yang terintegrasi, keamanan Kota Makassar dapat dipantau secara real-time dari pusat kendali.
Selain CCTV, Pemkot Makassar juga mengandalkan layanan Call Center 112 sebagai kanal respons cepat masyarakat terhadap berbagai kondisi darurat. Layanan tersebut disiapkan untuk menerima laporan selama 24 jam, baik berkaitan dengan kriminalitas, kondisi medis, kebencanaan, maupun keadaan darurat lainnya.
“Respon cepat 112, layanan panggilan darurat 24 jam terpadu untuk segala insiden kriminalitas, medis dan bencana ini kita aktifkan,” kata Munafri.
Sistem 112 terus dikembangkan agar dapat menjadi salah satu model layanan terpadu yang memungkinkan laporan masyarakat diterima dan diteruskan secara cepat kepada perangkat atau instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan. Layanan ini menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang mereka temui.
Kolaborasi Empat Pilar dan Peran Aktif Masyarakat
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah kota tidak dapat menjaga keamanan dan ketertiban secara sendiri. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas, untuk bersama-sama menciptakan kondisi Makassar yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Pemerintah Kota terus kolaborasi keterlibatan TNI, Polri dan ormas untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Kota Makassar,” kata Munafri.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama antara Pemerintah Kota Makassar, Polri, TNI, Satpol PP, jajaran penegak hukum, hingga organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diperlukan karena persoalan keamanan dan ketertiban tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat.
Pemkot, kata Munafri, juga mengharapkan ormas dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di wilayah masing-masing.
“Kita tidak akan mungkin bisa menyelenggarakan semua ini sendirian tanpa support dan kolaborasi di wilayah,” jelasnya.
Wali Kota Makassar itu juga menilai pemberdayaan masyarakat di tingkat lorong memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan. Hal itu karena sebagian besar warga Makassar hidup dan berinteraksi dalam lingkungan lorong yang memiliki hubungan sosial cukup erat. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan dalam membangun sistem deteksi dini berbasis masyarakat.
“Pola komunikasi yang ada di dalam ini kadang-kadang bisa berdampak lebih cepat karena pola interaksi di wilayah ini sangat ada di dalam satu wilayah,” tuturnya.
Munafri menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata untuk mencegah terjadinya tindak kriminal atau konflik sosial. Kondisi keamanan juga memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
Menurutnya, jaminan keamanan dan kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan penting bagi investor maupun wisatawan ketika memilih sebuah daerah. Karena itu, pemerintah kota berupaya memastikan Makassar tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan terbuka bagi aktivitas ekonomi.
Stabilitas keamanan juga dinilai penting untuk menjaga keberagaman masyarakat Makassar yang terdiri dari berbagai latar belakang suku, budaya, dan agama. Munafri memberikan apresiasi kepada FKUB dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini ikut menjaga kerukunan dan toleransi di Kota Makassar.
Ia menilai keberagaman tersebut merupakan kekuatan sosial yang harus terus dirawat agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
“Yang kita jaga bukan hanya konflik-konflik sosial, tapi juga konflik-konflik agama. Ini penting sekali,” imbuh Munafri.
Ia menyebut, upaya menjaga toleransi juga menunjukkan hasil positif. Makassar yang sebelumnya berada pada peringkat ke-54 dalam indeks toleransi, kini disebut telah berada di posisi kesembilan.
“Dengan langkah antisipasi, dan memperkuat keamanan Kota, terus kita dipertahankan melalui komunikasi dan kolaborasi seluruh elemen,” tutup Appi.
Data Positif: Geng Motor Turun, Unjuk Rasa Terkendali
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, dalam kesempatan yang sama memaparkan data positif terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar hingga Agustus 2026. Sejumlah gangguan keamanan yang selama ini kerap terjadi, seperti geng motor, balap liar, hingga perkelahian kelompok, tercatat mengalami penurunan signifikan.
“Dalam satu minggu terakhir ini ternyata geng motor cuma satu kali. Alhamdulillah, kalau sebelumnya satu hari bisa terjadi setiap hari,” kata Arya.
Selain geng motor, kepolisian mencatat empat kali aksi balap liar dan empat kasus perkelahian kelompok dalam periode yang sama. Menurut Arya, kasus perkelahian kelompok yang terjadi relatif kecil dan dapat segera ditangani aparat.
Jajaran Polrestabes Makassar juga menangani sejumlah kasus tindak pidana lainnya, termasuk narkotika dan penganiayaan. Dari berbagai penanganan tersebut, polisi mengamankan sekitar 55 orang. Sejumlah orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi kondusif tersebut tidak hanya terlihat dari menurunnya sejumlah gangguan keamanan, tetapi juga dari pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum.
“Ada juga kasus, dari 69 rencana aksi unjuk rasa yang tercatat, hanya 25 aksi yang terealisasi,” terangnya.
Sebagian besar aksi tersebut membawa isu lokal dan berlangsung secara aman serta tertib. Hanya terdapat satu hingga dua aksi yang membawa isu nasional.
Puncaknya terjadi pada 27 Agustus 2026, saat aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Di Makassar, seluruh rangkaian aksi pada hari tersebut dapat diselesaikan sekitar pukul 18.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif. Sementara di sejumlah daerah lain, termasuk Jakarta, aksi unjuk rasa masih berlangsung.
“Bahkan kemarin tanggal 27 Agustus, yang memang menjadi puncaknya unjuk rasa seluruh Indonesia, kita bisa selesai pukul 18.00 WITA,” tuturnya.
“Saat kota-kota lain masih melakukan unjuk rasa, bahkan Jakarta masih unjuk rasa, kita sudah selesai dengan kondisi yang kondusif,” sambung Arya.
Dia menilai, capaian tersebut tidak terlepas dari komunikasi yang intensif serta sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, ormas, dan masyarakat.
Arya Perdana memberikan perhatian khusus terhadap peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar. Ia mengingatkan setiap anggota organisasi untuk menjaga nama baik kelompoknya. Sebab, tindakan satu orang dapat berdampak terhadap citra seluruh organisasi.
“Keamanan ini bukan hanya tugas kepolisian. Polisi jumlahnya sedikit. Tidak mungkin kita bisa menjaga keamanan dengan cepat kalau tidak dibantu kepedulian dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kota, Forkopimda, ormas, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat.
“Kolaborasi ini untuk jaga keamanan, tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat untuk mempertahankan Makassar sebagai kota yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya. (*)

