Site icon macassar.id

DJP Sulselbartra & BDK Latih Pemeriksa Pajak ASN Sulbar 

DJP Sulselbartra

Pelatihan yang diikuti oleh 34 peserta pilihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, dan dijadwalkan berlangsung di Gedung BDK Makassar pada 7–11 September 2026.

MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menggandeng Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar menggelar pelatihan khusus pemeriksa pajak daerah. Agenda peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi dan seluruh Kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.

Pelatihan yang diikuti oleh 34 peserta pilihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, dan dijadwalkan berlangsung di Gedung BDK Makassar pada 7–11 September 2026.

Dalam amanat pembukaannya, Imanul Hakim menguraikan urgensi penguatan kompetensi para pemeriksa pajak di daerah. Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat masih banyaknya potensi penerimaan daerah yang belum tergali secara maksimal di tengah tren penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sepanjang tahun 2026.

“Banyak tantangan yang dihadapi pemerintah pusat maupun daerah dalam menggali potensi pajak. Penurunan alokasi TKD yang cukup signifikan menuntut pemerintah daerah untuk bergerak lebih aktif dan mandiri dalam mengumpulkan

Guna mengoptimalkan proses di lapangan, Imanul mendorong pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membantu akurasi pemeriksaan, sekaligus mengusulkan skema pertukaran data berkala demi menggali potensi pajak pusat dan daerah secara berkesinambungan.

Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang melibatkan DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan DJP memberikan pendampingan serta penguatan kapasitas teknis bagi para petugas di daerah.

Sementara itu, Kepala BDK Makassar, Rohmat Wahyudi, mengungkapkan bahwa program kolaborasi ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Kementerian Keuangan.

Pelatihan ini mencatatkan rekor sebagai inisiatif perdana di Indonesia yang memadukan peran BDK, Kanwil DJP, dan Pemda secara terpadu. Melihat keberhasilan skema ini, BDK Makassar berencana mereplikasi program serupa untuk memperkuat kapasitas pemeriksa pajak di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kemandirian fiskal pemerintah daerah di Sulawesi Barat. Melalui kompetensi pemeriksa yang andal, efektivitas pemungutan pajak daerah dapat meningkat signifikan, sekaligus menyelaraskan target penerimaan negara dan daerah demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Exit mobile version