
JAKARTA — Aksi mogok yang dilakukan para pedagang daging sapi secara nasional telah berakhir setelah pemerintah bersama asosiasi terkait menyepakati langkah-langkah stabilisasi harga dan pasokan. Komitmen ini ditujukan untuk mengamankan ketersediaan daging sapi pada momen Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian pada Kamis (22/1/2026), yang melibatkan berbagai pihak kunci: Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, serta perwakilan asosiasi pedagang, pemotong, penggemuk (feedlotter), dan importir sapi bakalan.
Kementerian Pertanian menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir gangguan distribusi maupun aksi spekulasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama di periode mendekati hari raya keagamaan. Pemantauan ketat terhadap harga, pasokan, dan distribusi akan terus dilakukan agar kebijakan pangan tetap adil bagi masyarakat, peternak, dan pelaku usaha yang patuh aturan.
- JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land
- Kantor Baru DWP Diresmikan, Wali Kota Munafri Tekankan Peran Pemberdayaan Keluarga
- DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar, Munafri Jadi Panutan Lapor SPT Lebih Awal
- Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali
- Munafri Minta Warga Jaga Ketertiban, Hindari Konvoi Tembak-Tembakan
Salah satu poin kesepakatan penting adalah penetapan harga timbang hidup sapi di tingkat feedlot sebesar Rp55.000 per kilogram, yang berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga masa Idulfitri, tanpa kenaikan lebih lanjut.
Aktivitas Perdagangan Kembali Normal
Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, menyatakan seluruh anggotanya akan kembali beroperasi.
“Mulai Jumat malam, 23 Januari 2026, pedagang sudah kembali berjualan dan rumah potong hewan (RPH) siap beraktivitas,” ujarnya.
Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harga di atas ketentuan.
“Jika ada pelanggaran, laporkan kepada kami. Laporan akan kami teruskan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), H Asnawi, yang menegaskan bahwa mogok dagang tidak boleh terulang. Ia mendorong pelaporan jika ada feedlot yang menjual di atas harga patokan Rp55.000/kg dengan bukti yang jelas.
Jaminan Pasokan dan Peran BUMN
Pemerintah memastikan pasokan sapi bakalan aman dengan kuota impor sekitar 700.000 ekor per tahun, yang telah dialokasikan ke sekitar 80 perusahaan penggemukan. Selain itu, BUMN Pangan ditugaskan sebagai stabilisator untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan di tingkat konsumen.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berkomitmen mengawal distribusi agar berjalan lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026. (*)




